DPRD Kalimantan Tengah

‎DBH Kabupaten/Kota  Ditambah Rp186,71 M

51
×

‎DBH Kabupaten/Kota  Ditambah Rp186,71 M

Sebarkan artikel ini
‎FOTO : Anggota Banggar DPRD Kalteng, Siti Nafsiah FOTO: BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati tambahan belanja bagi hasil kabupaten/kota sebesar Rp186,71 miliar lebih dalam rancangan APBD 2027.

Anggota Banggar DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mengatakan tambahan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian komposisi belanja setelah Banggar dan TAPD melakukan penyisiran terhadap rancangan anggaran.

‎“Ruang fiskal yang diperoleh diarahkan untuk mencapai ketentuan minimal 40 persen belanja infrastruktur atau penguatan belanja modal sebesar Rp259 miliar, dan menambah komponen belanja bagi hasil kabupaten/kota sebesar Rp186,71 miliar lebih,” katanya, Jumat (21/8).

‎Tambahan alokasi tersebut tidak berdiri sendiri. Banggar sebelumnya melakukan penyesuaian terhadap sejumlah komponen pendapatan dan belanja daerah, sehingga ruang fiskal yang tersedia dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pembangunan yang dinilai prioritas.

‎Dalam laporan hasil pembahasan KUA dan PPAS 2027, ruang fiskal yang diperoleh dari rasionalisasi belanja hibah bersama tambahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp445,71 miliar lebih. Dana tersebut kemudian diarahkan kembali untuk memperkuat belanja yang memiliki keterkaitan langsung dengan pembangunan daerah.

‎Nafsiah menjelaskan, tambahan target PAD dalam pembahasan mencapai Rp176,45 miliar lebih. Angka itu berasal dari tambahan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp57,45 miliar lebih serta tambahan target pajak daerah sebesar Rp119 miliar.

‎“Setelah melalui seluruh rangkaian pembahasan, finalisasi struktur KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 mencakup pendapatan, belanja, defisit, dan pembiayaan daerah,” ujarnya.

‎

‎Dengan adanya tambahan bagi hasil tersebut, pemerintah kabupaten/kota di Kalteng mendapat ruang fiskal yang lebih besar untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Alokasi itu juga menjadi bagian dari penyesuaian struktur APBD agar pembagian pendapatan daerah dapat berjalan sesuai ketentuan dan prioritas pembangunan.

‎DPRD Kalteng berharap tambahan belanja bagi hasil tersebut dapat dikelola secara optimal oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota. ”Penggunaannya diharapkan tetap diarahkan pada program yang dibutuhkan masyarakat dan mendukung pemerataan pembangunan antarwilayah di Kalten,” pungkasnya.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *