DPRD Kalimantan Tengah

‎Dewan Soroti Minyakkita Dijual di Atas HET

77
×

‎Dewan Soroti Minyakkita Dijual di Atas HET

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA – Harga minyak goreng Minyakita mengalami kenaikan yang cukup dratis. Di Pasar Besar Palangka Raya minyak rakyat itu dijual Rp21.000 per liter. Harga ini lebih tinggi dibandingkan HET yang telah di tetapkan pemerintah Kota Palangka Raya sebesar Rp15.700 per liter.

Kalangan DPRD Kalteng menyoroti harga Minyakkita dijual di atas HET. Padahal di daerah Kalteng merupakan salah satu penghasil sawit terbesar di Indonesia setelah Riau. Selain itu di Kalteng juga sudah berdiri pabrik minyak goreng yang mensuplai ke beberapa daerah.

‎Menanggapi masalah itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan menilai tingginya harga minyak goreng menunjukkan adanya persoalan yang perlu ditelusuri. “Produksi sawit di Kalteng ini kan besar. Dan yang saya tahu, ada perusahaan yang sebenarnya bisa mengolah sawit menjadi minyak goreng jadi,” ujarnya, Senin (16/6).  

Bambang mendorong agar pabrik minyak goreng lokalan agar mensuplai untuk kebutuhan masyarakat Kalteng. Dengan suplai dari pabrik lokalan ini dimungkinkan harga minyak goreng akan turun. “Tetapi informasi yang saya terima, perusahaan yang bisa memproduksi minyak goreng tersebut hanya menggunakannya untuk kebutuhan mereka sendiri,” katanya.

‎Menurut Bambang, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena ketersediaan bahan baku di daerah semestinya mampu mendukung harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Ia menduga terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan harga menjadi tinggi, mulai dari persoalan perizinan, kewenangan, hingga kemungkinan adanya praktik yang membuat distribusi minyak goreng tidak berjalan optimal.

‎

‎Ia menegaskan bahwa Kalteng seharusnya tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah berupa tandan buah segar atau crude palm oil (CPO), tetapi juga mampu mengembangkan industri hilir hingga menghasilkan minyak goreng yang dapat dinikmati masyarakat lokal.

“Kita punya bahan bakunya, yaitu sawit. Maka kita juga harus memiliki pengelolaan mulai dari CPO sampai menjadi produk jadi berupa minyak goreng. Saya pikir, kalau harga minyak naik seperti sekarang, kita patut bertanya kenapa bisa begitu, padahal bahan bakunya ada di daerah kita sendiri,” kata Bambang.

‎Bambang juga mendorong adanya keterbukaan dari pelaku usaha dan distributor minyak goreng agar rantai produksi serta distribusinya dapat diketahui secara jelas. “Kita perlu berkomunikasi dengan mereka, bahkan kalau perlu dipanggil untuk mengetahui bagaimana sebenarnya proses yang terjadi. Kalau memang ada hal-hal yang tidak lazim, tentu perlu ditelusuri lebih lanjut agar masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.

‎DPRD Kalteng berharap pemerintah bersama instansi terkait segera melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap distribusi minyak goreng di pasaran, sehingga harga dapat kembali sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.(sep/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *