DPRD Kalimantan Tengah

Konflik Gapoktanhut Bagendang Status Quo

125
×

Konflik Gapoktanhut Bagendang Status Quo

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Daerah Pemilihan (Dapil) II, Sutik. BUDHI SEPRATAMA PUTRA///RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Konflik gabungan kelompok tani hutan (Gapoktanhut) Bagendang Raya di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), hingga kini masih belum jelas penyelesaianya. Pemerintah daerah terpaksa menahan keputusan sementara .

Anggota DPRD Kalteng Sutik menilai langkah pemerintah daerah menahan keputusan sementara sudah tepat guna menghindari konflik yang lebih luas. Namun hendaknya pemerintah daerah terus berupaya menyelesaikan masalah tersebut.

Permasalahan ini mencuat setelah belum adanya keputusan final dari rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) karena data yang dibutuhkan masih belum lengkap. Pemerintah daerah memilih menetapkan status quo sembari melengkapi dokumen, termasuk legalitas dan peta wilayah, agar keputusan yang diambil nantinya tidak menimbulkan persoalan baru  .

“Kami mendukung langkah Pemkab Kotim yang tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Penyelesaian konflik seperti ini harus berbasis data yang lengkap dan valid agar adil bagi semua pihak,” ucap Sutik, Senin(27/4).

Menurut Sutik, konflik yang melibatkan kelompok tani tersebut bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas yang bergantung pada lahan tersebut. Ia menegaskan, pendekatan yang hati-hati sangat diperlukan agar tidak memicu konflik sosial yang lebih besar di lapangan. “Yang terpenting saat ini adalah menjaga kondusivitas di masyarakat. Semua pihak harus menahan diri dan menghormati proses yang sedang berjalan,” tambahnya.

Ia juga mendorong seluruh pihak, baik kelompok tani maupun pihak terkait lainnya, untuk kooperatif dalam melengkapi data yang diminta oleh tim penyelesaian konflik agar proses bisa segera dituntaskan.

Sutik berharap, penyelesaian konflik Gapoktanhut Bagendang Raya dapat segera menemukan titik terang melalui mekanisme yang transparan dan adil. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan serta tidak mudah terprovokasi selama proses penyelesaian berlangsung.(sep/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *