DPRD Kalimantan Tengah

Kebijakan WFH Upaya Efesiensi Keuangan Daerah

85
×

Kebijakan WFH Upaya Efesiensi Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Muhajirin. Hardi Sarjito/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin menanggapi penerapan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah yang saat ini diberlakukan di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan keputusan strategis, yang dikeluarkan pemerintah dalam upaya penyesuaian dengan kondisi keuangan daerah secara keseluruhan.

“Kebijakan WFH yang dilakukan oleh pemerintah daerah itu merupakan langkah yang dikeluarkan terkait dengan kondisi keuangan secara keseluruhan. Pemerintah saat ini sedang memperhitungkan dengan segala dampak dan konsekuensinya,” ucapnya, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, bahwa penerapan sistem kerja ini tidak diberlakukan secara seragam. Pemerintah Provinsi, Kabupaten, maupun Kota memiliki kewenangan, untuk mengaturnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.

“Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota mengatur WFH itu berdasarkan dengan kondisi setempat. Kalau di Pemerintah Provinsi Kalteng untuk WFH setiap hari Jumat, dan untuk Kabupaten Pulang Pisau misalnya, diberlakukan setiap hari Rabu. Jadi pemberlakuan WFH setiap daerah itu berbeda-beda tergantung kondisinya,” jelasnya.

Muhajirin menambahkan, meskipun ada kebijakan WFH di kantor, hal tersebut tidak berlaku mutlak bagi seluruh instansi. Khusus untuk unit kerja yang bersifat pelayanan publik, sistem pembagian jam kerja atau shift tetap diterapkan, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti. Seperti Dinas Pendapatan, Dinas Kesehatan, dan dinas-dinas lain yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya penyesuaian tersebut, Muhajirin menyatakan bahwa pihaknya menerima dan menyetujui pemberlakuan kebijakan WFH tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *