DPRD Kalimantan Tengah

Kedisiplinan ASN dan Efisiensi Penggunaan Energi

69
×

Kedisiplinan ASN dan Efisiensi Penggunaan Energi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono. Hardi Sarjito/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono menyoroti, penerapan pola kerja kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) yang mulai diterapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah sejak Jumat (10/4/2026) kemarin.

 Menurutnya, kebijakan ini harus diiringi dengan komitmen kuat dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.

“Kedisiplinan ASN harus menjadi perhatian bersama. Kehadiran tepat waktu dan komitmen dalam menjalankan tugas merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” ucapnya, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, meskipun terdapat fleksibilitas bekerja dari rumah, standar kinerja dan tanggung jawab harus tetap dijaga sama tingginya. Hal ini penting agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif dan tujuan efisiensi anggaran dapat tercapai tanpa mengurangi mutu pelayanan.

Selain soal kedisiplinan, Sudarsono juga menekankan, pentingnya efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran. Hal ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kebijakan penghematan anggaran daerah.

“Pengaturan ruang kerja yang baik dapat mencegah pemborosan listrik sekaligus mendukung efektivitas kerja. Penggunaan fasilitas harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (rdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *