PALANGKA RAYA – Upaya memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Kota Palangka Raya terus digencarkan. Salah satunya melalui pelatihan pengelolaan keuangan masjid yang digelar di Aula Asmaul Husna, Gedung Bundar IAIN Palangka Raya, Senin (2/3/2026).
Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menegaskan, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah saja. Tapi juga memiliki peran strategis dalam menggerakkan potensi ekonomi umat. Menurutnya, tata kelola keuangan yang profesional menjadi fondasi penting agar masjid mampu berkontribusi lebih luas terhadap pemberdayaan masyarakat.
“Masjid memiliki potensi besar sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat. Karena itu, pengelolaan keuangannya harus transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah agar dapat dikelola secara produktif,” katanya saat membuka kegiatan itu.
Zaini yang juga menjabat sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Palangka Raya menyampaikan, sinergisitas antara pemerintah daerah, perbankan syariah, akademisi, lembaga filantropi, dan organisasi ekonomi syariah merupakan langkah strategis dalam membangun sistem keuangan umat yang kuat dan berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengurus masjid, khususnya dalam aspek pencatatan dan pelaporan keuangan, pengendalian internal, hingga perencanaan pemanfaatan dana secara tepat sasaran. Dengan tata kelola yang baik, dana umat tidak hanya terjaga keamanannya, tetapi juga dapat dikembangkan untuk kegiatan sosial dan ekonomi produktif.
“Ketua dan bendahara masjid memegang amanah besar. Setiap rupiah yang dititipkan jemaah harus dipertanggungjawabkan secara administratif, moral, dan spiritual,” tegasnya.
Melalui pelatihan ini, Pemko Palangka Raya berharap masjid-masjid semakin siap menerapkan manajemen keuangan modern berbasis prinsip syariah. Dengan demikian, tingkat kepercayaan jemaah meningkat dan masjid mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola lembaga keuangan berbasis komunitas sekaligus memperluas peran masjid dalam pembangunan daerah. (ifa/ens)












