DPRD Palangka Raya

Dewan Dukung Program Bedah Rumah 600 Unit

60
×

Dewan Dukung Program Bedah Rumah 600 Unit

Sebarkan artikel ini
FOTO : Anggota DPRD Kota Palangka Raya Hatir Sata Tarigan.

PALANGKA RAYA – Dukungan terhadap program bedah rumah sebanyak 600 unit di Palangka Raya tak hanya datang dari pemerintah pusat dan kota saja. Tapi juga dari kalangan legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyatakan komitmennya untuk mengawal ketat seluruh tahapan pelaksanaan program tersebut agar berjalan sesuai aturan dan tepat waktu.

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Hatir Sata Tarigan menegaskan, pihaknya akan melakukan fungsi pengawasan secara menyeluruh, mulai dari proses pendataan calon penerima hingga progres pembangunan di lapangan.

Menurutnya, karena program peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH) ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka pelaksanaannya harus benar-benar transparan dan akuntabel.

“Penggunaan anggaran negara wajib dipertanggungjawabkan. Kami akan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengawasan DPRD bukan untuk mempersulit pelaksanaan program, melainkan untuk memastikan bantuan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, DPRD juga mendorong adanya koordinasi intensif antara pemerintah kota, perangkat kelurahan, hingga pihak pelaksana teknis agar proses pembangunan berjalan lancar dan tidak mengalami hambatan administratif.

Hatir menilai, program bedah rumah ini memiliki dampak jangka panjang terhadap kesejahteraan masyarakat. Hunian yang layak dinilai berperan penting dalam mendukung kesehatan keluarga, kenyamanan hidup, serta tumbuh kembang anak.

“Ketika rumah sudah layak, kualitas hidup ikut meningkat. Ini investasi sosial jangka panjang bagi masyarakat,” katanya.

DPRD berharap, dengan pengawasan yang optimal dan pelaksanaan yang tertib, program 600 unit rumah tersebut dapat selesai tepat waktu serta menjadi langkah konkret dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan sosial di Kota Palangka Raya. (ifa/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *