DPRD Kalimantan Tengah

Dewan Kumpulkan UPT Samsat Se-Kalteng

63
×

Dewan Kumpulkan UPT Samsat Se-Kalteng

Sebarkan artikel ini
Muhajirin

PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat se-Kalteng. Kegiatan yang berlangsung Selasa (20/1/2025) tersebut bertujuan membahas proyeksi dan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pascapemberlakuan kebijakan opsional senilai (opsen) pajak.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin dihadiri oleh anggota Komisi I, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng Anang Dirjo, serta jajaran pengelola UPT Samsat dari berbagai kabupaten dan kota di Kalteng.

Dalam kesempatan tersebut, Muhajirin menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada berbagai potensi peningkatan PAD yang bersumber dari optimalisasi pemungutan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor melalui penerapan skema opsen pajak.

Selain itu, hasil kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalteng ke sejumlah UPT Samsat juga turut menjadi bahan evaluasi. Evaluasi mencakup kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, sistem administrasi yang berjalan, serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

“Melalui pembahasan ini, diharapkan kebijakan opsen pajak dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD Provinsi Kalimantan Tengah, sekaligus mendorong kualitas pelayanan publik yang lebih optimal di seluruh UPT Samsat kabupaten dan kota,” ucapnya.

Ia menambahkan, DPRD Kalteng juga mendorong terciptanya sinergi yang lebih kuat, antara pemerintah provinsi dan UPT Samsat di daerah. Hal ini guna memastikan implementasi kebijakan opsen pajak dapat berjalan efektif, serta berdampak langsung terhadap peningkatan penerimaan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *