DPRD Kalimantan Tengah

Implementasi Jadi Kunci Jalankan KUHP Baru

59
×

Implementasi Jadi Kunci Jalankan KUHP Baru

Sebarkan artikel ini
Sudarsono

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono menilai, persoalan terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sangat bergantung pada pihak yang mengimplementasikan aturan tersebut.

Sudarsono menyoroti beberapa poin yang menjadi perhatian publik, antara lain pasal-pasal yang mengatur tentang penghinaan terhadap kepala negara. Menurutnya, saat ini terlalu dini untuk mengevaluasi dampak negatifnya karena aturan tersebut belum sepenuhnya berjalan di masyarakat.

“Itu kan aturan (pasal) udah banyak yang berubah mengatur beberapa hal menghina kepala negara dan segala macam. Nah ini kan belum jalan juga bagaimana kita mengevaluasi sekarang, dan kita protes seperti apapun ini tetap jalan juga,” ucapnya, Senin (19/1/2026).

Mengenai kekhawatiran publik terkait pasal-pasal yang dianggap “karet” atau dapat ditafsirkan secara beragam, Sudarsono menekankan bahwa integritas aparat penegak hukum menjadi kunci utama agar aturan tersebut tidak disalahgunakan.

“Itu saya bilang barangkali disitu kita lihat implementasinya. Pasal karet itu kadang-kadang bisa dimanfaatkan oleh orang tertentu untuk menjerat orang tertentu. Tetapi kalau ini jatuh ke orang-orang yang baik mungkin tidak terlalu karet juga. Kita lihat implementasinya,” jelasnya.

Ia mengajak semua pihak, untuk bersikap optimis terhadap produk hukum nasional ini, sekaligus tetap melakukan pengawasan terhadap jalannya penegakan hukum di Indonesia.

“Dulu kita bersuara lantang kenapa sudah sekian ratus tahun kita merdeka kita tidak bisa membuat aturan sendiri, sekarang dibuat aturan sendiri melibatkan berbagai pihak. Tentu semua aturan mungkin dalam implementasinya ada kekurangan tapi ada kelebihannya,” pungkasnya. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *