PALANGKA RAYA – Legislator DPRD Kalimantan Tengah Yohanes Freddy Ering menjelaskan bahwa pengunduran diri Lohing Simon dari posisi Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kalteng hanya berkaitan dengan pergantian kepemimpinan di tingkat fraksi di DPRD Kalteng saja.
“Proses yang terjadi saat ini hanya sebatas pengesahan pergantian ketua fraksi saja,” ucapnya, saat diwawancara di Ruang Komisi I DPRD Kalteng, Senin (19/1/2026).
Terkait isu yang beredar mengenai kemungkinan Lohing Simon berpindah partai, Freddy menyatakan bahwa belum mengetahui informasi terkait hal tersebut.
Pengunduran diri Lohing Simon berdasarkan surat pernyataan yang ditandatangani pada tanggal 5 Januari 2026. Melalui Surat Nomor 16/IN/DPD-PDIP.62/1/2026, DPD PDIP Kalimantan Tengah telah menerima pengunduran diri tersebut dengan keputusan yang berlaku sejak tanggal surat ditandatangani.
Dalam masa transisi sebelum posisi Ketua Fraksi ditetapkan secara definitif, DPD PDI-P Kalteng telah menunjuk Yohanes Freddy Ering untuk menjabat sebagai Ketua Fraksi Sementara. Tujuan penunjukan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh agenda kerja fraksi di DPRD Kalteng tetap berjalan lancar tanpa hambatan.
Diketahui, meskipun tidak lagi menjabat sebagai Ketua Fraksi, Lohing Simon tetap berstatus sebagai anggota DPRD Kalteng. Pengunduran dirinya hanya terkait dengan posisi struktural di dalam fraksi, bukan dengan keanggotaannya di DPRD Kalteng. (rdi/rdo)












