DPRD Kalimantan Tengah

Sebanyak 15 Raperda Dukung RPJMD 2025-2029

47
×

Sebanyak 15 Raperda Dukung RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini
Arton S Dohong

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S Dohong menyampaikan, bahwa sebagai perwakilan rakyat, DPRD Kalteng berkomitmen untuk terus memperkuat landasan regulasi daerah. Hal ini tercermin melalui pembahasan sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembahasan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

“Perumusan regulasi tersebut diarahkan untuk menjawab kebutuhan aktual masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menyiapkan pondasi pembangunan jangka menengah sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025-2029,” ucapnya saat menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna Ke-11 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Senin (5/1/2026).

Arton juga menyampaikan perkembangan status pembahasan setiap Raperda, dalam Propemperda Tahun 2025 hingga per Desember 2025 sebagai bagian dari laporan kinerja kelembagaan.

“Dapat kami laporkan Raperda yang sudah disetujui terdiri satu raperda, selanjutnya Raperda yang sudah disahkan terdiri dua Raperda,” jelasnya. Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa Raperda yang sedang dibahas secara aktif terdiri dua Raperda, sedangkan Raperda yang sedang dalam pembahasan terdiri tujuh Raperda. Untuk Raperda yang sedang dalam pembahasan awal terdapat dua Raperda, dan terakhir satu Raperda yang sudah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *