DPRD Palangka Raya

Dewan Usul RS Khusus Paru di Kalimantan

21
×

Dewan Usul RS Khusus Paru di Kalimantan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Palangka Raya Arif M Norkim.

PALANGKA RAYA – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kesehatan masyarakat dinilai tidak berhenti ketika kabut asap menghilang. Gangguan pernapasan akibat paparan asap berpotensi menimbulkan masalah kesehatan jangka panjang. Untuk itu, perlu perhatian serius dari pemerintah. Misalnya dengan mengusulkan adanya rumah sakit (RS) khusus untuk penyakit paru di Pulau Kalimantan.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Arif M Norkim mendorong pemerintah pusat memperkuat layanan kesehatan paru melalui pembangunan rumah sakit khusus di setiap provinsi di Pulau Kalimantan.

Menurut Arif, penanganan dampak kabut asap tidak cukup hanya berfokus pada kondisi darurat saat karhutla berlangsung. Pemerintah juga perlu mempersiapkan fasilitas kesehatan yang mampu menangani keluhan masyarakat setelah paparan asap berakhir. “Ispa ini panjang. Tidak selesai hari ini, tidak selesai satu minggu, bahkan tidak selesai satu bulan,” katanya, Minggu (18/10/2026).

Arif menilai, keberadaan RS khusus paru dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat pelayanan bagi masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap karhutla.

Ia mengusulkan agar fasilitas tersebut dibangun secara merata di seluruh provinsi di Kalimantan. Dengan begitu, masyarakat di setiap daerah memiliki akses terhadap layanan rujukan yang berfokus pada penanganan penyakit paru. “Misalkan ada lima provinsi di Kalimantan, ada lima RS khusus untuk menangani masalah paru ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, perhatian terhadap dampak kesehatan karhutla perlu dilakukan secara berkelanjutan. Sebab, gangguan kesehatan akibat paparan asap tidak selalu langsung dirasakan ketika peristiwa terjadi, tetapi berpotensi muncul pada masa mendatang. “Mungkin dampaknya baru terasa nanti ketika kita sudah berumur,” ungkap Arif. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *