DPRD Palangka Raya

12 Propemperda 2026 Rampung Pertengahan Desember

21
×

12 Propemperda 2026 Rampung Pertengahan Desember

Sebarkan artikel ini
Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya Khemal Nasery.

PALANGKA RAYA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menargetkan seluruh agenda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dapat diselesaikan maksimal pertengahan Desember mendatang.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya Khemal Nasery mengatakan, dari 12 propemperda yang masuk dalam agenda tahun 2026, sejumlah raperda telah menyelesaikan tahapan pembahasan.

“Dari 12 Propemperda 2026 maksimal pertengahan Desember kita selesaikan. Target jangan sampai tidak terselesaikan,” kata Khemal, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, salah satu raperda yang telah diselesaikan berkaitan dengan kepramukaan. Selain itu, raperda tentang pencegahan bencana alam juga disebut telah selesai dibahas.

Sementara itu, beberapa raperda lainnya masih dalam proses. Di antaranya raperda tentang kota layak anak (KLA) dan raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Khemal menyebut, proses pembentukan perda membutuhkan sejumlah tahapan yang harus dilalui. Tahapan tersebut di antaranya harmonisasi, konsultasi publik hingga sinkronisasi.

“Perda ini kan tidak mudah, tahapannya panjang. Berproses ada harmonisasi, ada konsultasi publik. Hasil harmonisasi kan disinkronkan lagi,” ujarnya.

Menurutnya, proses tersebut diperlukan agar setiap raperda yang dibentuk dapat disusun secara matang sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Bapemperda, lanjut Khemal, akan terus mengawal proses pembahasan hingga seluruh agenda Propemperda 2026 dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *