DPRD Palangka Raya

Dewan Soroti Kasus Perundungan Anak Flamboyan Bawah

23
×

Dewan Soroti Kasus Perundungan Anak Flamboyan Bawah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Palangka Raya Arif M Norkim.

PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Arif M Norkim menanggapi video dugaan perundungan terhadap anak perempuan berinisial L, yang diperkirakan berusia 12 tahun, viral di media sosial Facebook.

Kejadian tersebut menjadi perhatian serius yang perlu disikapi melalui penguatan pendidikan karakter, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.

Arif mengatakan, pembentukan karakter anak tidak bisa hanya dibebankan kepada guru. Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam menanamkan nilai budi pekerti, mengajarkan sikap saling menghormati, serta membimbing anak agar mampu berinteraksi secara baik dengan teman sebaya.

“Itulah pentingnya pendidikan karakter dan budi pekerti yang tidak hanya diberikan oleh pihak guru di sekolah, tapi diterapkan juga oleh orang tua kepada anaknya di rumah,” kata Arif, Sabtu (17/10/2026).

Menurut dia, orang tua perlu lebih aktif mengawasi pergaulan anak, mengetahui aktivitas sehari-hari, serta memahami bagaimana anak berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Langkah tersebut penting agar perilaku yang berpotensi menyakiti orang lain dapat diketahui dan dicegah sejak dini.

Arif juga menyinggung penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang sebelumnya berlangsung. Ia menilai, kondisi tersebut semestinya menjadi kesempatan bagi orang tua untuk meningkatkan keterlibatan dalam mendampingi proses tumbuh kembang anak.

“Dengan adanya PJJ selama ini sebenarnya kesempatan dan peluang emas agar orang tua bisa maksimal mendampingi serta mengedukasi anak-anak di rumah,” ujarnya.

Ia berharap, kasus dugaan perundungan yang menjadi perhatian masyarakat tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama. “Perundungan bukan sekadar persoalan kenakalan anak, karena tindakan tersebut berpotensi meninggalkan dampak bagi korban maupun pelaku apabila tidak ditangani secara tepat,” terangnya.

Arif menegaskan, pencegahan perundungan membutuhkan peran bersama antara orang tua, pihak sekolah, dan lingkungan masyarakat. Pendidikan karakter harus diterapkan secara berkelanjutan agar anak memahami batas antara bercanda dan tindakan yang dapat melukai atau merendahkan orang lain.

“Melalui perhatian dan pendampingan yang konsisten, kami berharap lingkungan pergaulan anak dapat menjadi lebih aman. Anak-anak juga diharapkan tumbuh dengan pemahaman bahwa setiap orang harus diperlakukan dengan hormat, tanpa kekerasan maupun perundungan,” demikian Arif. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *