PANGKALAN BUN – Ahli waris dari dua relawan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang gugur di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menerima uang duka kemanusiaan dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran. Kedua relawan tersebut adalah Ahmadin dari Huma Singgah Itah, Kecamatan Arut Selatan, serta almarhum Aries Sutio Luthfil Hadi dari Masyarakat Peduli Api (MPA) Masoraian, Kecamatan Kotawaringin Lama.
Pemberian diserahkan secara simbolis oleh Ketua TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah, Thisia Agustiar Sabran kepada istri masing-masing almarhum. Setiap ahli waris menerima uang duka kemanusiaan sebesar Rp15 juta. Gubernur menjelaskan, pemberian ini menyusul adanya keterlambatan dalam proses pendaftaran kedua relawan ke dalam program asuransi yang disiapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Ini sebagai bentuk bentuk tanggung jawab kami karena ada keterlambatan memasukkan ke dalam asuransi pemerintah. Jadi, kami berikan penggantian berupa bantuan uang duka kemanusiaan. Walaupun nilainya tidak seberapa, yang penting bentuk niat baik dan rasa kebersamaan kita terbangun,”jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan kepada setiap relawan yang terlibat dalam upaya penanggulangan karhutla. Menurutnya, perlindungan tersebut sangat penting mengingat para relawan menghadapi segala risiko ketika penanganan kebakaran di lapangan.
“Ke depan, seluruh relawan yang menghadapi musibah terkait tugas penanggulangan Karhutla ini sudah diasuransikan serta dijamin semua dari pemerintah,” tegasnya.
Di samping itu, Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun kesadaran dan memperkuat semangat gotong royong dalam menghadapi Karhutla. Pemerintah, masyarakat, relawan, dunia usaha, hingga seluruh pemangku kepentingan diharapkan tidak hanya bergerak ketika api sudah membesar, tetapi ikut mencegah kebakaran sejak awal.
“Tanpa kesadaran bersama, kita akan terus-terusan berhadapan dengan kebakaran yang muncul di lokasi berbeda,” tukasnya.












