PALANGKA RAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati kenaikan proyeksi pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 sebesar Rp197,661 miliar.
Dengan penyesuaian tersebut, pendapatan daerah tahun 2026 yang sebelumnya Rp5,118 triliun lebih menjadi Rp5,316 triliun lebih. Kenaikan tersebut menjadi salah satu hasil pembahasan Banggar DPRD Kalteng bersama TAPD yang difinalisasi pada 20 Agustus 2026.
Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph menyampaikan hasil pembahasan tersebut dalam Rapat Paripurna ke 8 dengan menekankan penyesuaian dilakukan berdasarkan perkembangan realisasi serta potensi riil penerimaan daerah hingga akhir tahun anggaran.
“Proyeksi Pendapatan Daerah meningkat sekitar Rp197,661 miliar lebih dibandingkan APBD Murni,” katanya saat menyampaikan laporan . Kenaikan itu setara 3,86 persen dibandingkan target pendapatan dalam APBD Murni 2026.
Salah satu sumber utama peningkatan berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Dalam pembahasan tersebut, target PBBKB ditetapkan mencapai Rp1,596 triliun lebih atau meningkat Rp181,925 miliar dari target APBD Murni. Selain itu, Pajak Alat Berat (PAB) juga mengalami peningkatan target menjadi Rp11,194 miliar lebih atau bertambah Rp5,455 miliar.
Banggar menilai optimalisasi penerimaan menjadi bagian penting dalam menyesuaikan kapasitas fiskal daerah dengan kondisi aktual. “Pembahasan difokuskan pada proyeksi dan realisasi Pendapatan Daerah sebagai dasar menentukan kapasitas fiskal sebelum membahas Belanja dan Pembiayaan Daerah,” ujar Yetro.
Dengan tambahan pendapatan itu, ruang fiskal daerah ikut mengalami perubahan dan menjadi dasar dalam menyusun kembali komposisi belanja. Banggar bersama TAPD kemudian melakukan pendalaman terhadap struktur belanja dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kewajiban, serta program prioritas yang masih realistis dilaksanakan pada sisa tahun anggaran.
Banggar juga menekankan agar potensi penerimaan yang berhasil dioptimalkan benar-benar mendukung kebutuhan masyarakat. “Seluruh ruang fiskal yang diperoleh dari hasil rasionalisasi belanja bersama dengan tambahan atas penerimaan Pendapatan Daerah tersebut, dialokasikan kembali melalui penyesuaian komposisi belanja yang diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah,” tegas Legislator Fraksi PDIP tersebut.
DPRD Kalteng berharap peningkatan kapasitas pendapatan tersebut diikuti pengelolaan anggaran yang efektif, sehingga tambahan ruang fiskal tidak sekadar memperbesar angka APBD, tetapi mampu memperkuat pelayanan dasar dan memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.(sep/*)












