KUALA KURUN – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin pekat di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Untuk itu perlu mempertimbangkan pemangkasan jam sekolah.
Anggota DPRD Gunung Mas Rayaniatie Djangkan dan Lelie mendesak Pemerintah Kabupaten Gunung Mas segera mengeluarkan surat terkait pengurangan jam tatap muka di satuan pendidikan.
Bagi dewan, ketika asap sudah mengganggu jarak pandang dan kualitas udara menurun, keselamatan anak-anak serta guru harus menjadi prioritas.
Rayaniatie Djangkan mengatakan, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret melindungi peserta didik dari dampak kabut asap. “Pemerintah hendaknya memperhatikan kesehatan anak dengan mengurangi jam belajar, sehingga mengurangi risiko terdampak penyakit ISPA,” kata Rayaniatie, Rabu (26/8/2026) lalu.
Menurut dia, ancaman karhutla masih ada dan asap semakin pekat di sejumlah wilayah Gumas. Kondisi tersebut tidak boleh dianggap gangguan biasa yang cukup dihadapi dengan membuka-tutup jendela kelas.
Sebab anak-anak datang ke sekolah untuk belajar, bukan menguji seberapa kuat paru-paru mereka menghadapi asap. Rayaniatie menilai pengurangan jam tatap muka dapat menjadi salah satu langkah mitigasi sementara.
Desakan serupa disampaikan Anggota DPRD Gumas Lelie. Dia minta Dinas Pendidikan segera mengeluarkan surat ketentuan bagi sekolah sebagai pedoman menyikapi kondisi kemarau dan kabut asap. Lelie menilai pemerintah tidak perlu menunggu kondisi semakin buruk baru mengambil keputusan. “Dinas agar segera mengeluarkan surat ketentuan di tengah kemarau dan kabut asap ini kepada sekolah. Mengingat saat ini di Gunung Mas asap sudah memprihatinkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, sekolah perlu melihat kondisi nyata di lapangan sebelum menentukan pola pembelajaran. Terlebih, kabut asap sudah berdampak terhadap jarak pandang. “Bayangkan saja jarak pandang diperkirakan 10-15 meter saja. Artinya sekolah harus bisa melihat dampak dan risiko buat anak dan bagi mereka guru-guru,” katanya.
Menurut Lelie, keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik harus ditempatkan di atas target mengejar jam pelajaran. Jika kondisi udara tidak memungkinkan, penyesuaian jam belajar dinilai lebih masuk akal daripada memaksakan kegiatan tatap muka seperti kondisi normal.
Pengurangan jam tatap muka diharapkan menjadi langkah sementara sembari penanganan karhutla terus dilakukan dan terus memantau kualitas udara. (nya)










