PALANGKA RAYA – Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Hero Harapanno Mandaouw menyampaikan sejumlah saran, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Menurutnya, raperda tersebut seyogyanya lebih mengutamakan beberapa aspek penting, untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Pertama, terkait aspek lingkungan hidup. Hero menekankan perlunya penekanan pada pentingnya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta pengawasan dan pencegahan kerusakan lingkungan akibat aktivitas investasi.
“Raperda seyogyanya memiliki bagian atau paragraf khusus yang mengatur secara detail tentang perlindungan lingkungan, agar investasi yang masuk tidak merusak ekosistem yang ada di Kalimantan Tengah,” ucapnya, Jumat (19/12/2025).
Kedua, mengenai penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat lokal. Hero menyampaikan bahwa norma hukum terkait hal ini hanya diatur dalam satu ayat saja, yakni Pasal 3 Huruf c, sehingga belum memberikan penekanan yang cukup.
Ia menambahkan, Fraksi Partai Demokrat mengusulkan agar terdapat bagian khusus yang mengatur secara rinci, tentang penggunaan tenaga kerja lokal secara proporsional, serta mendorong kemitraan dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) daerah.
Selain itu, Hero juga menyoroti pentingnya mengikuti perkembangan teknologi komunikasi dan informasi. Menurutnya, sudah saatnya pelayanan PM-PTSP diatur sebagai layanan terpadu satu pintu yang efektif dan berbasis digital. Hal ini bertujuan untuk memotong jalur birokrasi serta memastikan proses perizinan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
“Kita berharap saran-saran ini dapat dipertimbangkan agar Raperda PTSP yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi provinsi dan masyarakatnya,” pungkasnya. (rdi/rdo)












