PALANGKA RAYA – Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Endang Susilawatie menyampaikan, bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sangat strategis dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.
Menurut Endang, Kalimantan Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah serta letak geografis yang sangat menjanjikan.
“Namun, potensi tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa didukung oleh iklim investasi yang kondusif, kepastian hukum yang jelas, serta pelayanan perizinan yang sederhana, transparan, dan terintegrasi,” ucapnya, Jumat (19/12/2025).
Ia menambahkan, Fraksi Gerindra sependapat bahwa kebijakan daerah di bidang penanaman modal harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Hal ini termasuk penerapan sistem perizinan berbasis elektronik yang menjadi tuntutan zaman,” ujarnya.
Langkah penyelarasan regulasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah dan menarik minat investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri untuk berinvestasi di Kalimantan Tengah. (rdi/rdo)












