Palangka Raya

Pembagian Banpres Rp125 M Tak Adil, Pemko Justru Tidak Dapat

70
×

Pembagian Banpres Rp125 M Tak Adil, Pemko Justru Tidak Dapat

Sebarkan artikel ini
Kepala BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satriya Budi.

PALANGKA RAYA – Pembagian dana Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp 125 Miliar dinilai tidak adil. Pemerintah Kota Palangka Raya (Pemko) Palangka Raya dikabarkan tidak mendapat bagian dana Banpres tersebut, padahal lahan dan hutan di wilayah Kota Palangka Raya  juga terbakar.

Berdasakan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sampai Oktober 2026, hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya yang terbakar mencapai  1.448 hektar. Bahkan hingga saat ini di Kota Palangka Raya masih terdapat titik api.

Kabut asap tebal akibat Karhutla juga masih menyelimuti warga  Kota Palangka Raya. Bahkan jarak pandang hanya sekitar 100 hingga 300an meter. Sementara anggaran untuk penanganan Karhutla yang hampir dua bulan ini terbatas.

Dari total Rp 125 miliar Bantuan Presiden (Banpres) telah dikucurkan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng). Dana tersebut lalu dibagi-bagi ke beberapa  kabupaten yang terjadi karhutla. Termasuk Pemprov Kalteng yang tidak memiliki kawasan hutan dan lahan juga mendapat dana Banpres tersebut.

Anehnya Kota Palangka Raya yang justru memiliki wilayah hutan dan lahan yang terbakar hingga 1.448 hentar tidak mendapat pembagian dana Banpres untuk penanganan Karhutla di Kalteng. Isu yang beredar karena BPBD Kota Palangka Raya lambat mengusulkan dana Banpres tersebut ke pemerintah pusat.

Kepala BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satriya Budi membantah anggapan bahwa Pemko terlambat menetapkan status penanganan karhutla maupun tidak mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah pusat. Disebutkan status penanganan karhutla telah ditetapkan sejak 1 Juli 2026 dan ditingkatkan pada 28 Agustus 2026 seiring kondisi kebakaran yang semakin serius.

“Kalau kita tanyakan kepada teman-teman wartawan yang hadir di Pusdalops, mungkin mendengar langsung penjelasan Kepala BNPB bahwa Palangka Raya lambat menetapkan status, Palangka Raya tidak melakukan permohonan, dan Palangka Raya sudah memiliki banyak uang. Saya nyatakan, itu tidak benar,” tegas Hendrikus, Kamis (24/9/26) malam.

Dari total bantuan itu, pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng memperoleh alokasi terbesar, yakni Rp 40 miliar. Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau masing-masing mendapat Rp 20 miliar. Sementara itu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kotawaringin Barat (Kobar), dan Katingan masing-masing memperoleh Rp 15 miliar.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengaku tidak mengetahui alasan kota yang dipimpinnya tidak mendapatkan Banpres tersebut. Padahal, Fairid menyebut pengajuan bantuan untuk penanganan karhutla telah disampaikan kepada pemerintah pusat.  “Kami tidak tahu, tanya pada yang berwenang,” ujar Fairid, Minggu (18/10/26).

Tak pantang menyerah, saat kunjungan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni ke kawasan KM 23 Taman Nasional Sebangau, Selasa (13/10/26), Fairid kembali menyampaikan persoalan Banpres. “Kalau tidak ada halangan, doa saja. Insyaallah semuanya sudah diajukan,” katanya.

Ia menjelaskan, Pemko telah beberapa kali mengajukan permohonan bantuan. Salah satunya diserahkan langsung oleh Fairid kepada Menteri Kehutanan saat kunjungan ke wilayah Petuk Katimpun.

Pengajuan kembali dilakukan ketika Menteri Kehutanan dan Kepala BNPB datang ke Palangka Raya untuk meninjau penanganan karhutla di Pusdalops.  Saat itu, Sekda Palangka Raya mendapat mandat dari wali kota untuk menyerahkan kembali surat permohonan bantuan kepada Menteri Kehutanan.

Hendrikus mempertanyakan belum adanya bantuan anggaran bagi Palangka Raya, sementara sejumlah kabupaten terdampak di Kalteng telah menerima Banpres. “Kita ketahui bersama, Banpres itu diperuntukkan bagi daerah yang terdampak. Kabupaten Kapuas mendapatkan, Pulang Pisau mendapatkan, Katingan mendapatkan. Lalu, kenapa Palangka Raya tidak? Ini yang menjadi pertanyaan kita bersama,” ujarnya. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *