PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Subandi optimistis pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Palangka Raya Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut menjadi bagian dari agenda Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (13/10/2026).
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya tersebut, dewan menyampaikan penjelasan atau jawaban terhadap pendapat Wali Kota Palangka Raya mengenai dua raperda inisiatif DPRD.
Agenda dilanjutkan dengan pembacaan keputusan penunjukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya untuk membahas kedua rancangan regulasi tersebut.
Subandi mengatakan, raperda inisiatif merupakan salah satu bentuk pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam mendorong pembentukan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Kami berharap pembahasan dua raperda inisiatif ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas, sehingga nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Menurutnya, pembahasan raperda perlu dilakukan secara cermat dengan memperhatikan substansi aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya terus terjaga sehingga proses pembentukan peraturan daerah dapat berjalan optimal.
“Pada prinsipnya, kami ingin setiap raperda yang dibahas memiliki tujuan yang jelas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (ifa)












