Palangka Raya

Temuan Diduga Alat Bakar Lahan, Fairid: Kalau Terbukti Ditindak Tegas

39
×

Temuan Diduga Alat Bakar Lahan, Fairid: Kalau Terbukti Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

PALANGKA RAYA – Warga Jalan Temanggung Kanyapi III, Kelurahan Langkai, Kota Palangka Raya, dikejutkan dengan temuan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan upaya pembakaran lahan kosong di kawasan permukiman, Rabu (16/9/26).

Benda berupa gulungan rumput kering dan besi tersebut ditemukan warga sekitar pukul 11.00 WIB. Temuan itu menimbulkan dugaan adanya aktivitas yang sengaja dipersiapkan untuk memicu kebakaran di lahan kosong yang berada dekat lingkungan permukiman.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, meminta temuan tersebut tidak langsung disimpulkan sebagai bukti adanya tindak pidana. Menurutnya, persoalan itu masih dalam tahap pendalaman oleh pihak terkait.

“Nanti kita lihat saja karena masih berproses. Ada ranahnya. Kalau memang ada laporan, tentu ada tim yang menangani, baik tim karhutla maupun pihak terkait lainnya,” kata Fairid, Rabu (16/9/26).

Ia menegaskan, apabila temuan tersebut nantinya masuk ke ranah penyidikan, proses sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian. Hasil penyidikan kemudian dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan hukum.

“Kalau masuk ranah penyidikan, itu menjadi kewenangan kepolisian. Setelah itu bisa dilimpahkan ke kejaksaan. Saat ini juga sudah ada perkara yang dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.

Fairid meminta masyarakat memberikan ruang kepada aparat untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan fakta di lapangan. Ia menekankan pentingnya pengecekan dan pemeriksaan sebelum menarik kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas temuan tersebut.

“Kalau yang ini, biarkan ditelusuri dulu. Pasti nanti pihak kepolisian yang akan melakukan penyidikan,” tegasnya.

Di sisi lain, Fairid kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sengaja, terlebih di tengah kondisi karhutla yang masih menjadi perhatian serius di Palangka Raya.

“Sekali lagi, kami mengingatkan agar jangan membakar lahan secara sengaja. Kalau terbukti, tentu akan ditindak tegas,” katanya.

Meski demikian, Fairid menegaskan Pemko tidak ingin terburu-buru menuding pihak tertentu. Temuan di Jalan Temanggung Kanyapi III tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman untuk memastikan fungsi benda yang ditemukan maupun kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas pembakaran lahan.

“Tetapi kita jangan menggunakan asas praduga bersalah. Kita cek dan cross-check dulu. Biarkan penyidik dari kepolisian melakukan pendalaman. Setelah itu baru kita bisa memberikan penjelasan,” pungkasnya. (ifa/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *