PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Penegakan hukum dinilai menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong menegaskan penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman di lapangan. Pelaku yang terbukti melakukan pembakaran, baik individu maupun oknum perusahaan, harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
“Kepada penegak hukum, Polda Kalteng dan jajarannya, tegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya, Selasa (1/9).
Menurutnya, tindakan pembakaran yang dilakukan untuk kepentingan ekonomi pribadi maupun kelompok tidak boleh dibiarkan karena dampaknya dirasakan masyarakat luas. Asap dari kebakaran dapat mengganggu kualitas udara dan membuat warga kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, proses penindakan harus berjalan beriringan dengan upaya pemadaman dan pencegahan.
Arton menyebut persoalan karhutla telah menyentuh hak dasar masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat. Ketika kebakaran meluas, bukan hanya kawasan hutan dan lahan yang terdampak, tetapi juga kesehatan serta kenyamanan warga.
“Siapa pun oknum perusahaan atau individu yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan untuk kepentingan ekonomi pribadi, harus diproses secara hukum seberat-beratnya,” ujarnya.
Ia menilai ketegasan aparat juga diperlukan untuk memberikan efek jera. Jangan sampai penanganan karhutla hanya berhenti pada pemadaman api, sementara penyebab dan pihak yang bertanggung jawab tidak tersentuh. “Kita tidak akan mentolerir keserakahan yang mengorbankan hak hidup sehat masyarakat Kalteng,” kata Arton.
DPRD Kalteng mendorong koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan unsur terkait terus diperkuat selama penanganan karhutla berlangsung. Pengawasan terhadap kawasan rawan kebakaran juga perlu ditingkatkan sehingga potensi pembakaran dapat dicegah lebih awal, sekaligus memastikan setiap pelanggaran diproses sesuai aturan yang berlaku.(sep/*)
DPRD Kalteng Desak Pelaku Karhutla Ditindak Tegas












