DPRD Kalimantan Tengah

‎ Tanggap Darurat, Dewan Minta Karhutla Ditangani Maksimal

47
×

‎ Tanggap Darurat, Dewan Minta Karhutla Ditangani Maksimal

Sebarkan artikel ini
‎FOTO : Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong FOTO:BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pemerintah daerah memaksimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah status penanganan ditingkatkan menjadi tanggap darurat.

Langkah tersebut dinilai tepat mengingat karhutla kembali terjadi di sejumlah wilayah dan mulai berdampak terhadap kualitas udara serta aktivitas masyarakat.

‎Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna ke-9 dengan agenda Penutupan Masa Persidangan III sekaligus Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Selasa (1/9). Ia menegaskan, perubahan status tersebut harus diikuti pengerahan seluruh sumber daya agar kebakaran tidak semakin meluas.

‎“Kalteng kita yang tercinta, Bumi Pancasila yang kita banggakan, sedang diuji. Asap tebal kembali menyelimuti langit kita dan titik panas kembali bermunculan di berbagai wilayah,” katanya saat memberikan sambutan.

‎Menurutnya, karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi sudah menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat. Kabut asap berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.

‎

‎Arton meminta pemerintah provinsi, kabupaten dan kota bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat koordinasi di lapangan. Status tanggap darurat, kata dia, harus menjadi momentum untuk mempercepat mobilisasi personel, peralatan, dukungan logistik, serta langkah pemadaman dan pencegahan.

‎

‎“Karhutla bukan sekadar bencana lingkungan. Ini adalah bencana kemanusiaan, karena asap yang hari ini mengepul bukan hanya mengaburkan pandangan mata kita, tetapi secara perlahan mencekik paru-paru anak-anak kita, para lansia, dan seluruh masyarakat Kalteng,” tegasnya.

‎Arton juga meminta penanganan tidak hanya berfokus pada pemadaman titik api, tetapi sekaligus memperkuat upaya pencegahan. Pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait perlu memastikan masyarakat mendapat perlindungan dan informasi yang memadai selama kondisi darurat berlangsung.

‎

‎“Dengan tegas dan keras saya meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalteng, Bupati/Walikota se-Kalteng, serta seluruh elemen Forkopimda, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memaksimalkan segala upaya penanggulangan,” ujarnya.

‎

‎DPRD Kalteng berharap status tanggap darurat dapat mempercepat langkah penanganan karhutla secara terpadu. Pengendalian titik api, perlindungan kesehatan masyarakat dan kesiapan personel harus menjadi prioritas agar dampak asap tidak semakin meluas.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *