Feature

Minta Keluarga Sekolahkan Anaknya di Wonosobo

215
×

Minta Keluarga Sekolahkan Anaknya di Wonosobo

Sebarkan artikel ini
PESAN TERAKHIR : Sugi menceritakan percakapan terakhir dengan Anton Kurniawan Ariyanto di RS Bhayangkara Palangka Raya, Minggu (31/5/2026). Sementara Anton Kurniawan saat digiring petugas beberapa waktu lalu sebelum ditahan dan ditemukan tewas di ruas isolasi Lapas Palangka Raya. RICKY THEODORUS/RADAR KALTENG

Pesan Terakhir Anton Kurniawan Sebelum Tewas di Sel Isolasi

Meninggalnya terpidana mantan polisi kasus penembakan terhadap seorang sopir, Anton Kurniawan Sriyanto (AKS) di Lapas Kelas IIA Palangka Raya menyisakan duka mendalam bagi keluarga. AKS yang menjalani hukuman penjara seumur hidup itu ternyata sempat berpesan khusus kepada keluarganya beberapa jam sebelum ditemukan meninggal dunia di sel isolasi, Sabtu (30/5/2026) malam.

——————–

KERABAT AKS yang berasal dari Wonosobo, Jawa Tengah, Sugi, mengungkapkan bahwa Anton masih sempat berkomunikasi dengan keluarga pada pagi hari sebelum kabar duka tersebut datang. Saat itu tidak ada pembicaraan yang menunjukkan kondisi kesehatan Anton sedang memburuk.

Namun dalam percakapan tersebut, Anton menyampaikan pesan yang kemudian dianggap sebagai amanat terakhirnya. Ia meminta agar kedua anaknya tetap mendapatkan pendidikan dan dibesarkan di kampung halamannya di Wonosobo.

“Pesannya kalau terjadi apa-apa dengan saya, minta kedua anakku sekolah di Wonosobo. Itu saja yang disampaikan,” ungkap Sugi saat ditemui di RS Bhayangkara Palangka Raya, Minggu (31/5/2026).

Keluarga mengaku tidak menyangka pesan tersebut menjadi komunikasi terakhir dengan Anton. Sebab selama menjalani masa pidana di Lapas Palangka Raya, Anton disebut tidak pernah mengeluhkan kondisi kesehatannya maupun menceritakan adanya perlakuan kekerasan yang dialami.

Di sisi lain, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah menyatakan Anton memang sempat mengalami penurunan kondisi fisik beberapa hari sebelum meninggal dunia. Salah satu indikasinya adalah menolak makan meski petugas telah menyediakan kebutuhan dasar yang diperlukan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana menjelaskan, pihak lapas tetap berupaya memenuhi hak-hak dasar warga binaan, termasuk makanan dan minuman. Menurut dia, tidak ada laporan mengenai upaya menyakiti diri yang dilakukan Anton selama berada dalam pengawasan petugas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyebab kematian mantan anggota Polri tersebut diduga akibat gagal jantung. Meski demikian, kasus ini masih terus didalami melalui tim investigasi yang dibentuk Ditjenpas untuk memastikan tidak ada kelalaian maupun pelanggaran prosedur dalam penanganan warga binaan sebelum meninggal dunia.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena Anton diketahui sempat mencoba melarikan diri dari lapas sekitar sepekan sebelum ditemukan tak bernyawa dalam sel khusus. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *