PALANGKA RAYA – Momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day dimanfaatkan kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk menyoroti berbagai persoalan ketenagakerjaan. Salah satunya terkait standar upah dan perlindungan pekerja yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan hidup layak di tengah dinamika ekonomi saat ini.
Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh menyampaikan bahwa kebijakan pengupahan ke depan diharapkan tidak sekadar memenuhi standar minimum administratif. “Diharapkan kebijakan pengupahan dapat semakin mencerminkan kebutuhan riil para pekerja,” ujarnya, Senin(4/5).
Menurutnya, penetapan upah harus mempertimbangkan kondisi ekonomi aktual yang dihadapi pekerja, termasuk biaya hidup yang terus mengalami kenaikan. Dengan begitu, kesejahteraan buruh dapat meningkat secara nyata, bukan hanya secara normatif di atas kertas. Ia menilai, langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas tenaga kerja dan kualitas hidup mereka.
Selain persoalan upah, Faridawaty juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi sektor-sektor rentan. “Akses terhadap jaminan sosial perlu terus ditingkatkan agar dapat dirasakan secara merata oleh seluruh pekerja,” tegasnya.
Ia juga mendorong terciptanya komunikasi yang lebih terbuka antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah guna membangun hubungan industrial yang harmonis. “Kolaborasi yang baik antar pihak menjadi kunci dalam meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan pekerja,” tambah Faridawaty.
Di akhir pernyataannya, Faridawaty berharap peringatan May Day tidak hanya menjadi seremonial tahunan, tetapi juga momentum refleksi bersama dalam mengevaluasi kebijakan ketenagakerjaan. Ia mengimbau pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus menghadirkan kebijakan yang konstruktif, berkelanjutan, serta berpihak pada pemenuhan kebutuhan dasar pekerja di Kalteng.(sep/*)












