PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan Hadiah Rp7,5 juta bagi masyarakat yang melaporkan telah terjadi penimbunan atau pelangsiran BBM subsidi. Langkah tegas Agustiar Sabran ini mendapat dukungan dari DPRD Kalteng.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran pada saat pertemuan dengan insan media beberapa waktu lalu sebagai upaya untuk memperkuat pengawasan distribusi energi di daerah.
Pemberian hadiah itu diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga penyaluran BBM subsidi guna mengantisipasi terjadinya penimbunan BBM oleh oknum tang bertanggungjawab. Selain itu kebijakan ini menjadi bagian dari strategi bersama agar BBM bersubsidi tepat sasaran.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Toga Hamonangan Nadeak, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif tersebut. “Kemarin kan ada pak Gubernur akan memberikan hadiah untuk masyarakat yang bisa menemukan penimbun BBM. Itu kita dukung. Lumayan juga Rp7,5 juta,” ujarnya, Senin(20/4).
Ia menilai, keberhasilan program ini akan sangat ditentukan oleh sinergi berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, pengawasan di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan rasa aman bagi pelapor.
“Saya harap pemerintah bisa melindungi pelapor. Karena bisa jadi risikonya adalah nyawa. Makanya saya bilang tadi, hadirnya aparat penegak hukum sangat penting. Baik polisi maupun jaksa harus hadir,” tambah Toga.
DPRD Kalteng pun berharap kebijakan ini dapat diikuti dengan mekanisme yang jelas. Dengan begitu, upaya bersama dalam menjaga distribusi BBM subsidi dapat berjalan optimal, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga legislatif.(sep)












