PALANGKA RAYA – Kalangan anggota DPRD Kalteng kembali menyoroti dugaan tindak pidana penggelapan dana Bank Kalteng. Kali ini giliran Yohanes Freddy Ering anggota Komisi satu. Ia menegaskan pembobolan dana Bank Kalteng oleh karyawanya sendiri peringatan keras bagi manajemen.
Yohanes Freddy Ering, menegaskan bagi manajemen Bank Kalteng kasus ini jangan dianggap enteng. Ini harus menjadi peringatan keras bagi manajemen. “Warning ini bagi jajaran direksi Bank Kalteng dan pelajaran juga. Namun pengawas tetap diperlukan, walau kita tahu sistem sudah bagus,” ujarnya, Rabu (15/4).
Ia menjelaskan, meskipun sistem perbankan saat ini telah berkembang dan dilengkapi pengamanan berlapis, faktor sumber daya manusia tetap menjadi titik rawan. Oleh karena itu, pembinaan serta pelatihan terhadap staf harus terus ditingkatkan guna mencegah terjadinya penyelewengan serupa di masa mendatang.
Kasus dugaan tindak pidana perbankan yang menyeret seorang karyawan PT Bank Kalteng berinisial “R” menjadi perhatian serius publik. Terdakwa diduga membobol dana perusahaan hingga sekitar Rp16,4 miliar. Persidangan perkara ini tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Palangka Raya, dengan agenda tuntutan dijadwalkan pada Kamis, 16 April 2026.
Perkara ini tidak hanya berdampak secara hukum, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah. Bank Kalteng sebagai bank kebanggaan daerah dinilai perlu menjaga integritas dan profesionalisme, terutama dalam pengelolaan dana nasabah dan perusahaan.
Freddy juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam kasus ini. “Tentu saya harap pelaku dapat diadili seadil-adilnya agar ini menjadi contoh bagi staf lainnya apabila melakukan penyelewengan akan ditindak tegas,” tambahnya.
Ia berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi Bank Kalteng, sekaligus pengingat bagi seluruh pegawai untuk menjunjung tinggi integritas. Kepercayaan masyarakat, menurutnya, adalah aset utama yang harus dijaga agar tidak menurun dan berdampak negatif terhadap citra perbankan daerah.(sep/*)












