PALANGKA RAYA – Legislator DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Hafid mengimbau masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan yang marak terjadi di media sosial.
“Teknologi hadir untuk mempermudah aktivitas sehari-hari, namun kita juga harus siap menghadapi risiko yang menyertainya,” ucapnya, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan, bahwa metode penipuan yang digunakan pelaku kini semakin halus dan sulit dikenali, sehingga banyak masyarakat yang tidak menyadari ancaman tersebut.
Modus umum yang sering digunakan antara lain phishing, penyebaran malware, dan ransomware yang dapat mencuri data pribadi maupun merusak sistem perangkat. Selain itu, kasus penipuan juga terjadi melalui tawaran palsu seperti undian berhadiah, atau yang lainnya.
“Saya mengimbau agar jangan mudah percaya pada pesan, tautan, atau tawaran yang tidak jelas asal-usulnya. Pastikan sumber informasi benar dan selalu lakukan pembaruan keamanan perangkat secara rutin,” tegasnya.
Abdul Hafid juga menekankan pentingnya edukasi literasi digital bagi semua kalangan, terutama generasi muda yang sangat aktif di dunia maya.
Untuk menghindari menjadi korban, masyarakat disarankan untuk menggunakan kata sandi yang kuat dan unik untuk setiap akun, mengaktifkan verifikasi dua langkah, mengatur pengaturan privasi media sosial dengan baik, serta tidak memberikan informasi pribadi seperti nomor KTP, rekening bank, atau kode OTP secara sembarangan.
“Jika kewaspadaan kita meningkat, lingkungan digital dapat menjadi lebih aman, produktif, dan bermanfaat bagi semua pihak,” pungkasnya. (rdi)
Imbau Masyarakat Waspada Penipuan di Media Sosial












