DPRD Kalimantan Tengah

Dewan Sambut Baik Wacana Penggabungan Dinas

193
×

Dewan Sambut Baik Wacana Penggabungan Dinas

Sebarkan artikel ini
Sengkon

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah tengah mematangkan rencana penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meliputi satuan, badan, dan dinas menjadi satu, dalam upaya meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Terkait hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Sengkon menyampaikan, dari satu sisi baik dan mungkin dari segi anggaran ada efisiensi. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa langkah ini berpotensi menyebabkan beban kegiatan menjadi lebih penuh dan ruang lingkup tugas yang lebih luas.

“Kita berharap agar dengan adanya keinginan seperti itu, tidak mempersurut dampak positif dari penggabungan dinas tersebut,” ucapnya, Jumat (20/2/2026).

Sengkon menambahkan, bahwa proses penggabungan dinas tentunya akan menyertai adanya peraturan daerah (perda) yang menjadi landasan hukumnya. Pihaknya akan menunggu keluarnya peraturan terkait yang menjadi dasar pelaksanaan penggabungan OPD tersebut.

“Bagi saya kalau dinas tersebut bisa digabung sesuai dengan perdanya, maka hal itu tidak ada masalah,” jelasnya.

Ia juga mengakui, bahwa di satu sisi penggabungan akan meningkatkan beban kerja bagi aparatur yang ada, namun di sisi lain akan memberikan manfaat dari segi penghematan anggaran melalui efisiensi yang dihasilkan. (rdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *