DPRD Kalimantan Tengah

Dorong Sinergi untuk Optimalisasi PAD Melalui Sektor Perpajakan

87
×

Dorong Sinergi untuk Optimalisasi PAD Melalui Sektor Perpajakan

Sebarkan artikel ini
KUNKER : Foto bersama jajaran Komisi I DPRD Kalimantan Tengah bersama Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, beberapa waktu lalu. Foto Ist

PALANGKA RAYA – Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Muhajirin, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Seruyan belum lama ini. Kunjungan tersebut mendapat sambutan hangat dari Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering menegaskan, pentingnya kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perpajakan.
“Sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, maka pajak daerah yang menjadi kewenangan provinsi seperti PKB, BBNKB, PBBKB, PAP, hingga Pajak Alat Berat dikenakan opsen atau pembagian hasil kepada kabupaten dan kota dengan persentase tertentu,” ucapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadikan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebagai keniscayaan, terutama dalam optimalisasi pemungutan pajak daerah. Bentuk sinergi tersebut di antaranya melalui mekanisme co-sharing dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Komisi I DPRD Kalteng sebagai mitra pemerintah daerah berkepentingan agar sinergi ini benar-benar terbangun dan berjalan efektif, karena berdampak langsung pada peningkatan PAD daerah,” jelasnya.
Freddy menambahkan, Bupati Seruyan telah menyatakan komitmennya untuk terus mendorong sinergitas antara Unit Pelaksana Perangkat Daerah (UPPD) Samsat dan Pemkab Seruyan dalam upaya optimalisasi PAD.
Pihaknya harap Pendapatan Asli Daerah baik di Kalteng dan daerah kabupaten kota bisa tetap dan lebih optimal. (rdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *