PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sugiyarto mengingatkan masyarakat, untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap virus Nipah, meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus penularan di wilayah Kalteng. Virus zoonotik berbahaya ini dapat menular dari hewan ke manusia dan bahkan antar manusia.
“Intinya kita semua tetap waspada, tapi jangan panik,” ucapnya, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, upaya antisipasi perlu dilakukan dengan mengenali sumber penularan dan melakukan langkah antisipasi diri. Masyarakat diharapkan memahami gejala awal infeksi seperti demam, sakit kepala, dan nyeri otot, serta senantiasa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Terlebih Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/C/445/2026 tanggal 30 Januari 2026 tentang kewaspadaan terhadap penyakit virus Nipah, sehingga ini harus mendapat perhatian,” lugasnya.
Sejalan dengan edaran tersebut, Komisi III DPRD Kalteng telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk secara proaktif memperkuat langkah pengawasan dan kewaspadaan.
Ia juga mengimbau, pemerintah daerah melalui dinas kesehatan dan instansi terkait juga diharapkan tetap siaga mengantisipasi potensi penyebaran virus, termasuk memastikan kesiapan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
Tak kalah penting, ia menambahkan, perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi yang masif agar masyarakat memahami apa itu virus Nipah, cara penularannya, serta gejala awal yang perlu diwaspadai. Hal ini mencakup penyuluhan terkait kebersihan buah dan nira, serta optimalisasi pemantauan hewan ternak.
“Berdasarkan sumber kesehatan, virus Nipah memiliki tingkat fatalitas yang tinggi, secara global bisa mencapai 40 hingga 75 persen. Meskipun di Indonesia secara umum belum ada kasus terkonfirmasi, kewaspadaan harus dibangun sejak dini,” jelasnya.
Sugiyarto juga menyatakan, bahwa DPRD Kalteng akan memberikan dukungan penuh dari sisi anggaran jika diperlukan langkah darurat. (rdi/rdo)












