Untuk Menuntaskan Permasalahan Sampah di Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menandatangani Letter of Intent (LoI) kerja sama pengelolaan sampah perkotaan terpadu bersama National Institute of Green Technology (NIGT) Republik Korea. Hal tersebut memperkuat komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam menangani persoalan kebersihan lingkungan dengan menggandeng lembaga internasional.
Penandatanganan Lol berlangsung di salah satu hotel di Kota Palangka Raya, Kamis (22/1/2026). Kerja sama tersebut menjadi langkah awal dalam mengadopsi teknologi hijau dan sistem manajemen sampah modern yang telah diterapkan di Korea Selatan.
Wali Kota Fairid Naparin menegaskan, kolaborasi dengan NIGT dinilai strategis untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah di Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui pendampingan teknis dari NIGT, Pemko Palangka Raya menargetkan penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular dan tekno ramah lingkungan.
“Penandatanganan Lol ini adalah langkah awal yang konkret. Kami ingin pengelolaan sampah di Palangka Raya tidak lagi sekadar angkut dan buang, tetapi menjadi sistem terpadu yang memberi nilai tambah bagi lingkungan dan masyarakat,” ucapnya.
Fairid menilai penerapan sistem tersebut mampu menekan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA), sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah perkotaan secara berkelanjutan.
Pemko Palangka Raya berharap agar kerja sama ini dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata yang berdampak langsung pada peningkatan kebersihan kota dan kelestarian ekosistem perkotaan di Palangka Raya. (ter/ens)












