Palangka Raya

Minyakita Tembus Rp17 Ribu, Lampu Merah Inflasi Menyala

80
×

Minyakita Tembus Rp17 Ribu, Lampu Merah Inflasi Menyala

Sebarkan artikel ini
TERUS NAIK : Harga eceran minyakita mengalami kenaikan, dan berpotensi terjadi inflasi.FOTO DOKUMEN RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Harga minyak goreng bersubsidi minyakita di Kota Palangka Raya kembali melonjak. Di tingkat eceran, harga jual sudah menembus kisaran Rp 17.000 per liter, jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) nasional yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini menegaskan, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Menurut dia, lonjakan harga minyakita berpotensi memicu tekanan inflasi daerah sekaligus memberatkan masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.

“Harga (minyakita) Rp 17.000 per liter ini sudah melampaui HET nasional. Kalau tidak segera dikendalikan, ini bisa memicu inflasi dan tentu membebani masyarakat,” tegasnya, Selasa (20/1/2026) lalu.

Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong langkah konkret dari berbagai pihak terkait, terutama Perum Bulog, guna memperkuat pengendalian harga minyakita. Salah satu fokus utama yang dinilai krusial adalah pembenahan distribusi di lapangan.

“Salah satu langkah yang kami dorong adalah meminta Bulog memperkuat pengendalian harga, khususnya dari sisi distribusi,” ucap Zaini.

Menurut dia, Bulog ke depan diharapkan dapat bekerja sama dengan mitra distribusi yang mampu menyalurkan minyakita secara langsung ke toko-toko atau pengecer. Dengan demikian, rantai distribusi bisa dipangkas agar tidak terjadi penumpukan margin harga di tengah jalan.

Zaini mengaku, selama ini salah satu penyebab harga minyakita sulit dikendalikan karena pedagang masih harus membeli melalui toko distributor sebelum menjualnya kembali ke pengecer. “Skemanya masih lewat distributor, lalu dijual lagi ke pengecer. Di situ terjadi kenaikan harga,” akuinya.

Pemko Palangka Raya berharap agar penguatan distribusi dan pengawasan harga dapat segera dilakukan, sehingga minyakita kembali dijual sesuai HET dan daya beli masyarakat tetap terjaga. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *