DPRD Kalimantan Tengah

Dinilai Jadi Jabatan Strategis, Dewan Tak Setujui Sekda dari Luar Daerah

79
×

Dinilai Jadi Jabatan Strategis, Dewan Tak Setujui Sekda dari Luar Daerah

Sebarkan artikel ini
Sudarsono

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono menyatakan ketidaksetujuannya, terhadap wacana pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng oleh pejabat dari luar daerah.

Menurutnya, opsi tersebut berpotensi menimbulkan kendala dalam efektivitas pemerintahan daerah.

“Saya secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana tersebut, karena dinilai berpotensi menimbulkan kendala dalam efektivitas pemerintahan daerah,” ucapnya, Selasa (20/1/2026).

Ia mengaku khawatir, apabila Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil kebijakan menunjuk pejabat dari pusat atau luar daerah untuk mengisi jabatan strategis tersebut. Menurut Sudarsono, Sekda memiliki peran kunci dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah, sehingga membutuhkan pemahaman mendalam terhadap kondisi geografis, sosial, serta karakter birokrasi di Kalteng.

“Saya termasuk yang tidak setuju kalau Sekda diisi oleh orang dari luar. Jabatan Sekda itu strategis, jadi harus benar-benar menguasai dan tahu persis kondisi Kalteng,” jelasnya.

Pejabat yang tidak familiar dengan kondisi daerah, akan membutuhkan waktu adaptasi yang tidak singkat, sehingga dikhawatirkan dapat menghambat percepatan pelayanan publik dan pengambilan kebijakan. Meski mengakui kewenangan penetapan berada di pemerintah pusat, Sudarsono berharap aspirasi daerah tetap menjadi pertimbangan utama.

“Kalau tiba-tiba ada keputusan dari pusat, tentu kita ingin tahu apa dasar pertimbangannya. Kita ingin kualitas, tetapi kalau orang dari luar yang tidak se-familiar dengan orang di dalam, kita bisa pesimis akan muncul persoalan,” ujarnya.

Sudarsono menilai, wacana tersebut juga bisa menjadi sinyal evaluasi dari pemerintah pusat terhadap daerah, mengingat masih banyak jabatan strategis di lingkungan Pemprov Kalteng yang hingga kini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dan belum didefinitifkan.

“Ini bisa jadi teguran agar penataan jabatan segera dilakukan dan tidak terlalu lama dibiarkan Plt. Walaupun kita tidak sepakat dengan opsi dari luar, ini menjadi pelajaran bersama,” pungkasnya.

Diketahui, posisi Plt Sekda Kalteng saat ini dijabat oleh Leonard S. Ampung yang juga menjabat sebagai Kepala Bappedalitbang Kalteng. Leonard akan memasuki masa purna tugas dalam waktu dekat, sehingga kebutuhan akan Sekda definitif menjadi semakin mendesak, guna menjaga stabilitas administrasi dan kesinambungan program pembangunan.

Diketahui juga dalam bursa calon Sekda Kalteng, sejumlah nama mulai mengemuka, di antaranya mantan Sekda Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Mokhammad Hilman dan Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *