PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pengawas Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Albar kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung.
Acara penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Rapat BPK Perwakilan Kalteng, Senin (12/1/2026).
LHP yang diserahkan mencakup dua jenis pemeriksaan. Pertama, LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025 pada Pemprov Kalteng dan instansi terkait lainnya di Palangka Raya.
Kedua, LHP Kepatuhan Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah dan Belanja Modal Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Pemprov Kalteng.
Wakil Ketua III Dewan DPRD Kalteng, Junaidi menyampaikan komitmen pihaknya untuk bersinergi dengan eksekutif.
“Saya juga mendorong Pemprov Kalteng untuk segera melakukan tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan yang telah diserahkan,” ucapnya.
Sebelumnya, pada Rabu (7/1/2026), BPK Perwakilan Kalteng telah menyerahkan LHP Semester II Tahun 2025 kepada lima Pemerintah Daerah (Pemda) lainnya di Provinsi Kalteng, antara lain Pemerintah Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Barito Utara. (rdi/abe)












