DPRD Kalimantan Tengah

Pengembangan Pendidikan di Pelosok Tekan Kasus Pernikahan Dini

74
×

Pengembangan Pendidikan di Pelosok Tekan Kasus Pernikahan Dini

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh.Foto: Hardi Sarjito/Raka

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menjadikan pengembangan pendidikan di wilayah pelosok sebagai upaya utama dalam menekan kasus pernikahan dini di provinsi ini. 

Menurutnya, kurangnya akses pendidikan yang merata, menjadi salah satu faktor utama penyebab anak-anak di daerah terpencil terpaksa menikah di usia dini.

“Tanpa akses pendidikan yang baik, masa depan anak-anak kita akan terancam,” ucapnya, Jumat (9/1/2026).

Faridawaty menjelaskan bahwa di banyak wilayah pelosok Kalteng, fasilitas pendidikan masih belum memadai. Bahkan, terdapat beberapa daerah yang belum memiliki sekolah dasar atau menengah yang layak.

Kondisi ini membuat anak-anak kesulitan menempuh pendidikan, sehingga akhirnya terpaksa berhenti sekolah dan terjebak dalam perkawinan dini yang tidak sesuai dengan usia.

Selain memperbaiki infrastruktur pendidikan, ia juga menekankan, pentingnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia guru di daerah pelosok. Menurutnya, guru yang berkualitas dan memiliki komitmen tinggi akan mampu memberikan pendidikan yang baik serta menjadi contoh bagi anak-anak agar termotivasi untuk melanjutkan studi.

Ia juga mengusulkan, adanya program beasiswa khusus bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di wilayah terpencil.

“Perkawinan dini bukan hanya masalah sosial, tetapi juga berdampak pada kemajuan daerah dan provinsi secara keseluruhan,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa anak-anak yang menikah dini cenderung tidak dapat mengembangkan potensi diri secara optimal, sehingga berdampak pada kualitas sumber daya manusia di masa depan. Oleh karena itu, pengembangan pendidikan di pelosok harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Faridawaty mengajak berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten atau kota se-Kalteng, dinas pendidikan provinsi serta organisasi masyarakat untuk bekerja sama dalam memperluas akses pendidikan di wilayah terpencil.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain, membangun sekolah baru di daerah yang belum memiliki, menyediakan transportasi untuk anak-anak yang tinggal jauh dari sekolah, serta melakukan sosialisasi kepada orang tua tentang pentingnya pendidikan dan bahaya perkawinan dini.

Ia berharap, dengan perhatian serius terhadap pengembangan pendidikan di pelosok, kasus perkawinan dini di Kalteng dapat berkurang secara signifikan.

“Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa memandang tempat tinggal mereka. Mari kita bergerak bersama untuk melindungi masa depan anak-anak kita dengan memperkuat pendidikan di pelosok,” pungkasnya. (rdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *