Ketika Putra Daerah Diisukan Jabat Sekda Kalteng
Beredar isu terkait calon pengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diambil dari kalangan birokrat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Nama yang muncul dalam pembicaraan di media sosial dan dianggap memiliki potensi kuat adalah Mokhamad Hilman. Dia seorang birokrat senior yang telah mengabdi selama kurang lebih 31 tahun di Kalsel.
MOKHAMAD Hilman merupakan putra daerah asli Kalteng. Dia lahir di Palangka Raya pada 28 Maret 1970. Jabatan terakhirnya yang menonjol di Kalsel adalah sebagai Sekda Kabupaten Banjar.
Sebelumnya, ia memiliki riwayat karier yang panjang dan beragam, pada tahun 1999 dirinya menjabat sebagai Kasubag Pelaporan Bagian Umum dan Tata Usaha Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) serta PGS Kepala Seksi Cipta Karya Dinas PU Pemkab HSU.
Pada 23 Agustus 2000 dirinya diangkat sebagai Kepala Seksi Cipta Karya Dinas PU Pemkab HSU. Pada tahun 2001 dirinya menjabat Kasi Bangunan dan Gedung Dinas Kimpraswil Pemkab HSU. Pada tahun 2005 dirinya dipromosikan dari eselon IV a ke III a dan menjabat Kepala Sub Dinas Prasarana Transportasi Dinas Kimpraswil Kabupaten Banjar.
Pada tahun 2009 dirinya naik eselon menjadi III b dan menjabat Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Banjar. Pada tahun 2012 dirinya menjabat Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemkab Banjar.
Pada 3 Januari 2017 dirinya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Banjar dengan pangkat eselon II b. Lalu pada 2 Agustus 2019 dirinya menjadi Sekda Pemkab Banjar dengan pangkat eselon II a, kemudian pernah menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Kabupaten Banjar.
Per 1 Januari 2026, Mokhamad Hilman secara resmi telah bermutasi dari Pemerintah Kabupaten Banjar ke Pemerintah Provinsi Kalteng. Kepindahannya telah disahkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Surat Keputusan (SK) penempatan dari Pemprov Kalteng. Saat ini ia menjabat sebagai Penelaah Teknis Kebijakan di Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng.
Menanggapi isu tersebut, anggota DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering menjelaskan mekanisme pengusulan calon Sekda. “Memang untuk sekda domainnya pemerintah pusat, tapi gubernur mengusulkan orang dan atau dimintakan pendapat, jadi jelas pemerintah pusat tidak asal dropping orang,” ucapnya saat di konfirmasi pada Selasa (6/1/2026). (rdi)












