Efektivitas Pemadaman dan Pencegahan Diperkuat
PANGKALAN BUN – Luas lahan yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mencapai 2.887,68 hektare. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat luasan ini dari akumulasi kejadian sepanjang 1 Januari – 12 Oktober 2026 dengan total 580 penanganan.
Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, upaya penanganan karhutla saat ini difokuskan pada percepatan pemadaman, pencegahan kebakaran berulang, perlindungan masyarakat, serta penguatan dukungan personel dan logistik di lapangan. Ia menegaskan, penanganan karhutla harus dilaksanakan terpadu, terukur dan berkelanjutan, serta mengutamakan keselamatan petugas maupun masyarakat.
“Kita harus memastikan setiap langkah dilakukan terkoordinasi, mulai pemadaman, pemenuhan kebutuhan personel dan logistik, hingga upaya pencegahan agar kebakaran tidak terus berulang. Keselamatan petugas dan masyarakat akan tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Pemerintah daerah meminta BPBD bersama unsur terkait rutin mengevaluasi perkembangan operasi penanganan karhutla. Termasuk kebutuhan personel, peralatan, logistik, pendanaan, serta dukungan pemadaman udara. Evaluasi ini diperlukan agar seluruh sumber daya mampu dimanfaatkan efektif dan tepat sasaran sesuai kondisi lapangan.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, ada 24.991 titik panas (hotspot) terdeteksi di wilayah Kobar. Sebaran terbanyak berada di Kecamatan Kumai dengan 15.655 titik panas dan luas lahan terbakar 1.409,26 hektare. Kondisi tersebut menjadi atensi pemerintah daerah meningkatkan efektivitas penanganan. Terutama di lokasi yang berulang kali terbakar serta kawasan yang berpotensi menyebabkan api meluas.
Perhatian khusus juga diberikan dalam penanganan karhutla di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting. Nurhidayah menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah desa, Masyarakat Peduli Api (MPA), perusahaan di sekitar kawasan terdampak, serta seluruh lapisan masyarakat.
“Penanganan karhutla membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh pihak. Perusahaan diharapkan bisa aktif berpartisipasi sesuai kemampuan dan ketentuan yang berlaku, melalui dukungan personel, sarana pemadaman, peralatan, sumber air, dan logistik,” pungkasnya. (fit/ens)












