PALANGKA RAYA – APBD Perubahan Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 resmi diketuk. Dalam perubahan anggaran tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menaikkan total APBD sekitar Rp 28 miliar, sekaligus menambah dukungan anggaran untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Penambahan anggaran tersebut dilakukan di tengah masih berlangsungnya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta kondisi kekeringan yang masih menjadi perhatian pemerintah daerah.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, setelah APBD Perubahan ditetapkan, anggaran daerah yang sebelumnya berada di kisaran Rp 1,1 triliun meningkat menjadi sekitar Rp 1,2 triliun.
“APBD-nya dari Rp 1,1 triliun menjadi Rp 1,2 sekian, ada kenaikan Rp 28 miliar,” kata Fairid, Jumat (18/9/26).
Menurutnya, kenaikan tersebut berasal dari tambahan pendapatan daerah, yakni sekitar Rp 16 miliar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sekitar Rp 12 miliar dari dana transfer.
Tambahan pendapatan itu kemudian dialokasikan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk BPBD Kota Palangka Raya untuk mendukung kebutuhan penanganan bencana.
Fairid menegaskan, penanganan karhutla tidak hanya mengandalkan anggaran yang berada di BPBD. Pemko juga menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) apabila dibutuhkan untuk menghadapi kondisi darurat.
“Kita harapkan pasti kita gunakan dengan sebaik-baiknya, dengan laporan pertanggungjawaban juga. Selain daripada BPBD, kita juga ada di dana BTT,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemko bersama DPRD juga memperhitungkan kondisi kekeringan dalam penyusunan APBD Perubahan. Sebab, belum dapat dipastikan kapan kondisi tersebut akan berakhir dan kebutuhan penanganan bencana masih berpotensi meningkat.
“Setelah APBD Perubahan 2026 diketuk, itu pun kan masih bisa melakukan pergeseran. Pergeseran ini dalam arti ada situasi yang mendesak,” jelas Fairid.
Meski demikian, pergeseran anggaran tersebut tetap harus dilakukan sesuai koridor dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan telah diketuknya APBD Perubahan 2026, Pemko Palangka Raya memiliki tambahan ruang fiskal untuk mendukung penanganan bencana, baik menghadapi karhutla yang masih berlangsung maupun mengantisipasi dampak kekeringan jika berlangsung lebih panjang. (ifa/)












