DPRD Kalimantan Tengah

‎Pengawasan Bullying Tak Bisa Andalkan Sekolah

41
×

‎Pengawasan Bullying Tak Bisa Andalkan Sekolah

Sebarkan artikel ini
‎FOTO : Ketua Komisi III DPRD Kalteng Sugiyarto FOTO: BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai pengawasan terhadap tindakan Bullying tidak bisa hanya mengandalkan para guru di sekolah. Pencegahan bullying dan kekerasan membutuhkan pembinaan berkelanjutan dari keluarga.

‎Ketua Komisi III DPRD Kalteng Sugiyarto mengatakan orang tua memiliki peran penting dalam membentuk perilaku anak sebelum mereka berinteraksi di lingkungan sekolah. Menurutnya, pembinaan di rumah harus berjalan seiring dengan pendidikan yang diberikan sekolah.

‎

‎“Ini juga kembali kepada orang tua di rumah bagaimana mendidik, membina anak-anaknya supaya bisa saling menghargai terhadap sesama,” kata Sugiyarto, Rabu (26/8).

‎

‎Ia menilai, persoalan yang muncul antarsiswa terkadang bermula dari tindakan yang dianggap biasa. Ejekan, candaan berlebihan atau perlakuan yang merendahkan teman dapat berkembang menjadi perundungan jika tidak segera dihentikan dan diberikan pemahaman kepada siswa.

‎

‎Kondisi tersebut membuat mekanisme pengawasan di sekolah perlu diperkuat. Guru dan pihak sekolah tidak hanya dituntut mengetahui ketika kekerasan sudah terjadi, tetapi juga harus mampu membaca perubahan perilaku siswa serta membuka ruang komunikasi bagi anak yang mengalami masalah.

‎

‎Sugiyarto menyebut, pembentukan sikap saling menghargai menjadi bagian penting dalam mencegah persoalan tersebut. “Secara umum saya tidak merinci satu per satu, tetapi pada prinsipnya bagaimana kita menanamkan jiwa menghargai kepada anak-anak ini, sehingga pihak sekolah kemudian orang tua juga tidak terlalu sulit,” ujarnya.

‎

‎Menurutnya, pengawasan juga memiliki keterbatasan ketika anak berhadapan dengan berbagai pengaruh di luar lingkungan sekolah. Karena itu, sekolah dan keluarga perlu memiliki pola komunikasi yang baik agar persoalan yang dialami siswa tidak berhenti karena korban takut menyampaikan atau orang tua terlambat mengetahuinya.

‎

‎Sugiyarto menegaskan, perlindungan terhadap siswa harus dibangun melalui pembentukan karakter. “Kalau itu sudah, perlindungan itu otomatis. Anak-anak itu mempunyai jiwa santun dan lain sebagainya, menghargai yang lebih tua, menghargai temannya,” tegasnya.

‎

‎DPRD Kalteng mendorong Dinas Pendidikan dan pihak sekolah mengevaluasi pola pembinaan serta pengawasan yang berjalan. Mekanisme komunikasi antara siswa, guru dan orang tua juga perlu dibuat lebih terbuka sehingga setiap indikasi perundungan dapat ditangani lebih cepat sebelum berkembang menjadi kekerasan.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *