PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Rapat Paripurna Ke-9 dengan agenda penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (1/9).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong dihadiri 20 anggota dari total 45 anggota DPRD Kalteng. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi lembaga legislatif untuk mengevaluasi pelaksanaan agenda selama masa persidangan sebelumnya sekaligus memulai rangkaian kegiatan pada masa persidangan berikutnya.
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong mengatakan, penutupan masa persidangan merupakan bagian dari tahapan kerja DPRD yang harus dilaksanakan sesuai agenda dan tata tertib lembaga. “Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam rangka mengakhiri Masa Persidangan III sekaligus membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026,” kata Arton.
Dalam rapat tersebut, agenda diawali dengan pembukaan oleh pimpinan rapat. Selanjutnya, Ketua DPRD Kalteng menyampaikan pidato pada penutupan Masa Persidangan III sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026.
Arton menegaskan, memasuki masa persidangan baru, DPRD Kalteng akan kembali menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Berbagai agenda yang telah ditetapkan akan menjadi perhatian bersama agar pelaksanaan tugas DPRD dapat berjalan sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun.
“Memasuki masa persidangan berikutnya, kami akan terus menjalankan tugas dan fungsi DPRD secara optimal, terutama dalam menyerap aspirasi masyarakat serta mengawal program pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain pidato Ketua DPRD, rapat juga dijadwalkan diisi sambutan Gubernur Kalteng pada penutupan Masa Persidangan III sekaligus pembukaan Masa Persidangan I. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa sebelum rapat paripurna ditutup oleh pimpinan rapat.
Arton berharap seluruh anggota DPRD dapat meningkatkan koordinasi dan menjaga komitmen dalam menjalankan agenda kelembagaan. Menurutnya, kerja DPRD tidak hanya berkaitan dengan pembahasan kebijakan, tetapi juga memastikan kepentingan masyarakat mendapat perhatian dalam setiap proses pengambilan keputusan.
“Kami berharap seluruh anggota dapat terus memperkuat sinergi, sehingga setiap agenda DPRD yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan Kalteng dapat dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.(sep/*)












