PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penataan kembali sejumlah pos hibah dalam rancangan APBD 2027. Anggaran hibah yang dinilai belum sesuai ketentuan sementara dihapus dari pos tersebut dan diarahkan ke belanja modal.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi mengatakan langkah itu dilakukan setelah DPRD bersama pemerintah daerah mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tata kelola pemerintahan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Banyak hal-hal yang terkait dana hibah. Pos-pos hibah yang tidak sesuai ketentuan itu kita perbaiki. Ini memang janji kita bersama, kita perbaiki, kemudian kita drop untuk sementara, kemudian kita masukkan di belanja modal untuk tahun 2027,” kata Junaidi.
Menurutnya, penataan tersebut bukan sekadar mengurangi alokasi hibah, tetapi bagian dari upaya DPRD memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan yang lebih tinggi. Evaluasi dilakukan dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) serta DPRD, sehingga setiap usulan belanja dapat ditelaah kembali sebelum masuk dalam APBD 2027.
Junaidi menegaskan, sejumlah masukan konstruktif dari anggota DPRD turut menjadi bahan dalam pembahasan anggaran. “Kemarin pembahasan berjalan dinamis. Banyak masukan-masukannya sifatnya membangun, banyak masukan-masukannya sifatnya konstruktif dari teman-teman DPRD,” ujarnya.
Penataan pos belanja itu juga berkaitan dengan arahan dalam pembahasan APBD agar anggaran lebih terkunci pada kebutuhan pembangunan daerah. DPRD ingin belanja yang disusun tidak hanya memenuhi sisi administrasi, tetapi memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat dan mendukung program pembangunan Kalteng.
“Dalam rangka kita mengikuti arahan-arahan peraturan yang lebih tinggi termasuk juga arahan KPK yang terbaru,” tegas Junaidi.
DPRD Kalteng berharap hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola anggaran secara berkelanjutan. Penataan hibah dan penguatan belanja modal diharapkan membuat APBD 2027 lebih terarah, transparan, serta memberikan dampak langsung terhadap kebutuhan pembangunan daerah.(sep/*)












