DPRD Kalimantan Tengah

‎Dewan Soroti Realisasi CSR Perusahaan Sawit di Bartim

53
×

‎Dewan Soroti Realisasi CSR Perusahaan Sawit di Bartim

Sebarkan artikel ini
‎CSR : Rombongan Komisi II DPRD Kalteng berfoto bersama dengan jajaran pemerintah Kabupaten Barito Timur usai melaksanakan kunjungan kerja. Ist ‎

‎PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di sektor perkebunan kelapa sawit saat kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Timur, Jumat (31/7).

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah menegaskan lembaganya ingin memastikan keberadaan perusahaan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat sekitar, tidak hanya berorientasi pada kegiatan usaha.

‎Pembahasan soal CSR ini sengaja melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, hingga pemerintah desa agar persoalan di lapangan dapat disampaikan secara terbuka.

“Kami ingin melihat sejauh mana perusahaan menjalankan kewajiban sosialnya kepada masyarakat dan bagaimana praktik perkebunan berkelanjutan benar-benar diterapkan, bukan hanya menjadi laporan di atas kertas,” ujarnya.

‎Menurutnya, perusahaan memiliki tanggung jawab membangun hubungan yang baik dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Program CSR dinilai harus menjawab kebutuhan warga sekaligus memberikan dampak nyata bagi pembangunan desa, sehingga keberadaan investasi dapat diterima dan membawa manfaat jangka panjang.

‎Komisi II DPRD Kalteng juga meminta penjelasan mengenai penerapan aspek lingkungan dalam operasional perusahaan, termasuk pengelolaan lahan dan upaya menjaga kawasan di sekitar perkebunan. “Kami ingin memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaannya sehingga fungsi pengawasan DPRD dapat berjalan secara objektif,” kata Nafsiah.

‎

‎Dalam kesempatan itu, persoalan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan ikut menjadi perhatian. Musim kemarau yang sempat berlangsung lebih dari satu bulan dinilai menjadi pengingat bahwa perusahaan harus memiliki personel, peralatan, dan sistem penanganan yang memadai. “Perusahaan harus menjadi mitra pemerintah dalam mencegah karhutla karena dampaknya dirasakan masyarakat secara luas,” tegasnya.

‎

‎DPRD Kalteng berharap komunikasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat semakin terbuka. Hasil pertemuan itu juga akan menjadi bahan evaluasi Komisi II untuk memastikan aktivitas perkebunan di Barito Timur berjalan sesuai ketentuan, memperhatikan lingkungan, serta memberikan manfaat yang seimbang bagi masyarakat dan daerah.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *