PALANGKA RAYA – Dugaan penyelewengan pupuk subsidi di Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi perhatian DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Anggota dewan dari Daerah Pemilihan Kotim Sutik meminta pengawasan distribusi pupuk subsidi diperketat.
Hal ini disampaikan Sutik setelah ditemukan indikasi pupuk subsidi yang seharusnya diterima petani justru dialihkan dan dijual ketua kelompok tani kepada perusahaan perkebunan sawit.
Menurut Sutik, praktik tersebut diduga melibatkan oknum ketua kelompok tani. Tindakanya ketua kelompk tani merugikan petani yang memang berhak menerima pupuk bersubsidi.
“Untuk pupuk subsidi yang ada di Sampit itu memang harus benar-benar diawasi. Sekarang yang bermain malah justru ketua kelompok tani. Pupuk subsidi dijual ke perusahaan-perusahaan sawit dengan harga yang agak mahal,” ,” ujarnya, Rabu (22/7).
Ia menjelaskan, kondisi itu berpotensi membuat distribusi pupuk tidak tepat sasaran. Akibatnya, petani yang membutuhkan pupuk untuk musim tanam dan pemupukan berikutnya bisa mengalami kesulitan memperoleh jatah pupuk subsidi,”
Sutik mengungkapkan, pengawasan masyarakat mulai menunjukkan hasil dalam menekan praktik tersebut. “Alhamdulillah, belakangan ini sudah ada beberapa yang tertangkap karena pengawasannya dari masyarakat juga cukup ketat. Kalau ada mobil yang lewat membawa pupuk, masyarakat sudah memperhatikan ke mana arah tujuannya,” katanya.
Hasil pengecekan lapangan yang dilakukan DPRD Kalteng menunjukkan pasokan pupuk sebenarnya sudah cukup baik dan harga relatif stabil, sehingga persoalan utama berada pada distribusi yang masih disalahgunakan oleh oknum tertentu.
“Harapannya tentu pupuk subsidi ini benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai petani yang memang berhak justru tidak mendapatkan, sementara pupuknya malah masuk ke perusahaan. Kemarin setelah kami melakukan cek lapangan, kondisi sebenarnya sudah cukup bagus, tetapi pengawasannya harus diperketat supaya pupuk tidak berpindah ke tempat lain,” tegas Sutik.
DPRD Kalteng berharap pengawasan distribusi pupuk subsidi terus diperkuat melalui sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar pupuk bersubsidi benar-benar dinikmati petani serta tidak lagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi. (sep/*)












