DPRD Kalimantan Tengah

‎Waspadai Kejahatan Pura-Pura Jadi Pocong

103
×

‎Waspadai Kejahatan Pura-Pura Jadi Pocong

Sebarkan artikel ini
‎FOTO : Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎‎PALANGKA RAYA – Maraknya berbagai modus kejahatan yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah menjadi perhatian Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Ansyari. Ia mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah terpengaruh oleh aksi pelaku kejahatan dengan berpura-pura menjadi pocong untuk menebar ketakukan.

‎“Hal-hal yang berlebihan itu pada intinya hanya modus-modus kejahatan yang bertransformasi dengan ide yang bermacam-macam. Ada yang berpura-pura menjadi pocong atau melakukan tindakan yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Pada dasarnya itu hanya cara baru untuk menciptakan keresahan dan membuka peluang terjadinya kejahatan,” ujarnya, Senin(8/6).

‎Menurutnya, masyarakat tidak boleh menganggap remeh berbagai kejadian yang menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Kewaspadaan perlu ditingkatkan, terutama pada malam hari ketika aktivitas pengawasan lingkungan cenderung berkurang. Kondisi itu sering dimanfaatkan oleh pelaku untuk menjalankan aksinya tanpa menarik perhatian banyak orang.

‎Ia mengimbau warga untuk selalu memastikan keamanan rumah masing-masing, termasuk memeriksa pintu dan akses masuk sebelum beristirahat maupun saat meninggalkan rumah. “Masyarakat harus tetap waspada apa pun bentuknya, baik kejahatan yang dilakukan secara langsung maupun melalui modus-modus digital. Jangan lengah karena pelaku sekarang memanfaatkan banyak cara untuk mencari korban,” katanya.

‎Ansyari juga menilai keberadaan pos keamanan lingkungan atau pos kamling masih sangat penting sebagai sarana pengawasan bersama. ”Aktivitas ronda malam dan patroli lingkungan harus mulai kembali ada, tentu ini mampu mencegah potensi tindak kriminal,” tambahnya.

‎

‎DPRD Kalteng berharap kepolisian dapat segera mengambil langkah penanganan apabila ditemukan indikasi tindak kejahatan sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas.(sep/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *