DPRD Kalimantan Tengah

‎DPRD Kalteng Fokus Raperda Sengketa Lahan

75
×

‎DPRD Kalteng Fokus Raperda Sengketa Lahan

Sebarkan artikel ini
‎BANMUS : DPRD Kalteng dan Tim Pemerintah Provinsi Kalteng saat mengelar Rapat Banmus yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin(8/6). ‎BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG ‎

‎‎PALANGKA RAYA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali Menyusun agenda dewan.Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah melanjutkan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (raperda) untuk mendukung tata kelola pemerintahan.

Rapat Banmus yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin(8/6), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, serta dihadiri anggota Banmus, pimpinan alat kelengkapan dewan, panitia khusus (pansus), Sekretariat DPRD, dan Tim Pemerintah Provinsi Kalteng.

‎Riska mengatakan, penyesuaian jadwal dilakukan agar seluruh agenda legislasi dapat berjalan lebih efektif dan sesuai target. “Kami melakukan penyusunan kembali agenda karena ada beberapa penyesuaian kegiatan dewan pada bulan Juni. Yang terpenting, pembahasan sejumlah raperda prioritas tetap menjadi perhatian utama agar dapat diselesaikan sesuai tahapan yang telah direncanakan,” ujarnya.

‎Sinkronisasi agenda dinilai penting agar pembahasan regulasi tidak berbenturan dengan kegiatan kedewanan maupun agenda pemerintah daerah. Ada empat raperda yang menjadi prioritas pembahasan meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Kearsipan, Penyelesaian Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan, serta Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan (MBLB). ”Seluruh raperda tersebut saat ini masih berada dalam tahapan pembahasan dan pendalaman materi oleh DPRD bersama pemerintah daerah,” ucap Riska.

‎

‎Menurut Riska, keberadaan regulasi tersebut sangat dibutuhkan karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik, kepastian hukum, hingga pengelolaan sumber daya alam. “Kami ingin setiap raperda yang dibahas benar-benar menjawab kebutuhan daerah. Karena itu prosesnya harus matang, tetapi juga tidak boleh berlarut-larut sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” katanya.

‎Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal pembahasan seluruh raperda tersebut hingga tuntas. Banmus berharap jadwal yang telah disusun kembali dapat menjadi acuan bagi seluruh pihak agar proses legislasi berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kalteng.(sep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *