Palangka Raya

Ditengah Isu Outsourcing, Wawali Palangka Raya Pastikan PPPK PW Aman

139
×

Ditengah Isu Outsourcing, Wawali Palangka Raya Pastikan PPPK PW Aman

Sebarkan artikel ini
DIWAWANCARA : Wawali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini diwawancarai awak media, Senin (8/6/26). FOTO : IFA/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) paruh waktu (pw) berada di ujung tanduk. Pasalnya, pengalihan status PPPK pw menjadi tenaga outsourcing tengah terjadi di sejumlah daerah sebagai langkah pemerintah daerah (pemda) dalam menyiasati keterbatasan anggaran untuk beban penggajian aparatur.

Di tengah dinamika tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menegaskan hingga saat ini belum menerapkan kebijakan serupa.

Wakil Wali (Wawali) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan pihaknya masih mempertahankan skema PPPK pw sebagai solusi sementara untuk menghindari pemutusan hubungan kerja.

“Inginnya kita PPPK penuh waktu, karena ketersediaan anggaran, jumlah PPPK pw kemarin sangat besar. Sehingga Pak Wali membuat kebijakan belum bisa kita menyesuaikan tambahan untuk PPPK penuh waktu,” ujar Achmad Zaini, Senin (8/6/26).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan yang diambil saat ini lebih menitikberatkan pada pemberdayaan tenaga PPPK pw dengan pengaturan jam kerja sesuai kemampuan anggaran daerah.

“Ini salah satu solusi dari Pak Wali Kota agar kita menghindari untuk memutuskan hubungan kerja. Jadi kita masukkan di pw, kita tinggal ngatur saja jam kerjanya,” katanya.

Selain PPPK pw, pemko Palangka Raya juga masih mempekerjakan tenaga alih daya atau outsourcing melalui skema PJLP. Namun, hingga kini belum ada rencana perubahan status maupun kebijakan baru terkait tenaga kerja tersebut.

Zaini menambahkan pihaknya juga terus memantau kebijakan di daerah lain sebagai bahan evaluasi. Jika dinilai efektif dan didukung kondisi anggaran yang memadai, opsi kebijakan tersebut dapat saja dipertimbangkan ke depan.

“Kalau misalnya itu baik dari sisi kinerja pegawainya, kemudian anggaran kita cukup, kita bisa adopsi. Tetapi sampai saat ini Kota Palangka Raya masih tetap memberdayakan PPPK pw,” ujarnya.

Hingga saat ini, pemko Palangka Raya menegaskan belum ada rencana mengalihkan PPPK pw menjadi tenaga outsourcing, karena skema yang berjalan dinilai masih menjadi pilihan paling realistis di tengah keterbatasan fiskal daerah. (ifa/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *