PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar rapat strategis guna memastikan efektivitas agenda kerja lembaga legislatif. Bertempat di ruang rapat gabungan lantai I kantor DPRD Kalteng, Senin (13/4), Badan Musyawarah (Banmus) bersama tim pemerintah daerah menyusun ulang jadwal kegiatan masa persidangan II tahun sidang 2026.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, serta dihadiri pimpinan dan anggota Banmus, Sekretaris DPRD, hingga kelompok pakar dan tenaga ahli. Penyesuaian jadwal dinilai penting untuk mengakomodasi dinamika program kerja, sekaligus memastikan seluruh agenda berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Penyusunan ulang jadwal ini merupakan langkah strategis agar seluruh kegiatan DPRD dapat berjalan lebih efektif dan terarah, terutama dalam menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Arton dalam rapat tersebut.
Ia menegaskan, sinkronisasi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Oleh karena itu, setiap agenda harus disusun dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan serta kepentingan masyarakat luas.
“Melalui koordinasi yang baik, kita ingin memastikan tidak ada program yang tumpang tindih dan seluruh kegiatan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Arton juga berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjaga komitmen dan konsistensi dalam menjalankan jadwal yang telah disepakati. Dengan demikian, kinerja DPRD Kalteng diharapkan semakin optimal serta mampu mendorong percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.(sep/*)












