Utama

Gubernur Segera Tentukan Pengganti Vent Christway

185
×

Gubernur Segera Tentukan Pengganti Vent Christway

Sebarkan artikel ini
Foto:  Vent Christway

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah Vent Christway (VC), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. VC jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang zirkon yang melibatkan PT Investasi Mandiri. Kasus itu disebut merugikan negara hingga Rp 1,3 triliun.

Penetapan tersangka terhadap VC ini menimbulkan kekosongan jabatan di Dinas ESDM Kalteng. Mengingat posisi strategis tersebut sangat berperan dalam pengawasan sektor pertambangan di Kalteng.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengatakan, penentuan pejabat pengganti masih menunggu keputusan Gubernur Agistiar Sabran. “Siapa yang akan menggantikan Kadis ESDM, itu nanti pak gubernur yang menentukan. Prosesnya sedang berjalan,” kata Edy kepada wartawan usai kegiatan di Palangka Raya, Jumat (12/12/2025).

Ketika ditanya, apakah akan ada pelaksana tugas (plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis ESDM, Edy menyebut mekanismenya akan mengikuti prosedur yang berlaku. “Biasanya sih seperti itu. Nanti ditunjuk plt. Kita tunggu saja keputusan resmi,” ujarnya.

Terkait sikap Pemprov Kalteng atas kasus yang menyeret Kadis ESDM tersebut, Edy menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi ranah gubernur. “Oh itu pak gubernur saja deh,” katanya singkat.

Edy kembali mengingatkan seluruh pejabat pemerintah daerah agar bekerja secara profesional, tertib, dan mematuhi aturan yang berlaku.  “Pak gubernur selalu mengingatkan supaya kita bekerja profesional, berhati-hati, menyesuaikan dengan ketentuan dan aturan. Semua harus telaten, teliti, dan tertib, supaya hal seperti ini tidak terjadi,” tegasnya. (ifa/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *